Senin, 25 November 2024

Disebut Terima Uang KTP Elektronik, Mekeng akan Tuntut Nazaruddin

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Melchias Markus Mekeng anggota DPR Fraksi Golkar/mantan Ketua Banggar DPR, membantah kesaksian M.Nazaruddin mantan Bendum Demokrat, Senin (3/4/2017), di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Foto: Farid suarasurabaya.net

Melchias Markus Mekeng Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar membantah pernah menerima aliran dana proyek KTP Elektronik, waktu dia menjabat Ketua Badan Anggaran DPR.

Bantahan itu disampaikan Mekeng, merespon keterangan Muhammad Nazaruddin mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi KTP Elektronik, hari ini di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Karena merasa sudah dicemarkan nama baiknya, Mekeng berencana melaporkan Nazaruddin ke polisi, dan menggugatnya secara pidana juga perdata.

“Semua kesaksian yang disampaikan Nazaruddin tidak berdasarkan fakta dan tidak punya bukti hukum yang kuat. Itu cuma bualan kosong orang yang frustrasi di dalam penjara. Makanya saya akan melaporkan Nazaruddin secepatnya ke polisi karena memfitnah dan juga menggugat perdata karena pencemaran nama baik,” ujar Mekeng di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).

Menurut Mekeng, dia tidak pernah membahas soal KTP Elektronik. Waktu masuk di Banggar sekitar Juli 2010, proyek KTP sudah selesai dibahas Komisi II dengan Pemerintah.

“Menurut saya, itu adalah fitnah yang penuh kebohongan dan keji. Suatu saat dia juga akan menerima fitnah yang keji,” ujarnya.

Selain itu, Banggar DPR tidak punya wewenang menolak, menambah atau mengurangi anggaran yang sudah disepakati, karena akan melanggar UU MD3.

“Sebetulnya mafia besar di DPR itu Nazaruddin. Dia tidak pernah hadir rapat Banggar selama saya memimpin karena sibuk mengurus proyek, dan begitu tertangkap menyebut nama orang untuk memeras,” kata Mekeng.

Sebelumnya, Nazaruddin menyebut Pimpinan Banggar DPR periode 2009-2014, disebut menerima uang pecahan Dollar Amerika Serikat, dari proyek pengadaan KTP Elektronik.

Melchias Markus Mekeng yang waktu itu Ketua Banggar, kata Nazar, mendapat 1,4 juta Dollar AS.

Dia mengaku menyaksikan sendiri waktu Mekeng menerima 400 ribu Dollar AS. Sedangkan 1 juta Dollar AS sisanya diserahkan Andi Narogong.

Sementara itu, tiga orang Wakil Ketua Banggar, yaitu Tamsil Linrung, Mirwan Amir dan Olly Dondokambey, kata Nazaruddin, masing-masing​ menerima 1,2 juta Dollar AS.

Seperti diketahui, proyek pengadaan KTP Elektronik disepakati Pemerintah dan DPR dengan kontrak tahun jamak senilai Rp5,9 triliun.

Dalam pelaksanaannya, disinyalir ada penyimpangan yang merugikan keuangan negara sekitar Rp2,3 triliun. (rid/iss/ipg)

Surabaya
Senin, 25 November 2024
33o
Kurs