Jumat, 22 November 2024

Disebut KPK Berikan Suap, Kadis Perkebunan dan Kadis Perindustrian Jatim Masih Ngantor

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Ruang Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur disegel KPK, Senin (5/6/2017). Foto : Taufik/Dok. suarasurabaya.net

Disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan uang suap ke Pimpinan Komisi B DPRD Jawa Timur; Samsul Arifin Kepala Dinas Perkebunan dan M Ardi Prasetyawan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan ternyata masih ngantor seperti biasa.

Pantauan suarasurabaya.net, Rabu (7/6/2017) baik Samsul maupun Ardi hari ini masih menemui tamu dan menggelar rapat dengan para kepala bidang di kantornya masing-masing. Sayangnya dengan alasan masih sibuk, keduanya enggan memberikan keterangan kepada media.

Sekadar diketahui, Samsul dan Ardi, pada Selasa (6/6/2017) sempat disebut KPK merupakan pihak yang juga ikut memberikan suap ke Komisi B DPRD Jawa Timur. Terkait kasus ini, KPK telah menetapkan enam tersangka yakni M Basuki, Ketua Komisi B DPRD; lantas Bambang Heryanto Kadis Pertanian dan Rohayati, Kadis Peternakan.

Selain itu juga ada dua staf sekwan DPRD dan satu ajudan Kepala Dinas Pertanian yang juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan KPK menyebutkan, korupsi kali ini dilakukan dengan modus pimpinan Komisi B meminta uang pengawasan ke Kepala Dinas. Dari permintaan ini, Dinas Peternakan telah menyetor uang Rp100 juta; kemudian Dinas Pertanian Rp150 juta; Dinas Perkebunan Rp100 juta dan Dinas Perindustrian Rp50 juta. (fik/ipg)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs