Minggu, 19 Januari 2025

Dinilai Giring Opini, Akun FB Bernama Dandy Dilaporkan Polisi

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Abdi Edison Ketua Dewan Pengurus Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) di SPKT Polda Jawa Timur, Rabu (6/9/2017). Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Dewan Pengurus Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur organisasi sayap PDI Perjuangan melaporkan akun facebook bernama Dandy Dwi Laksono ke SPKT Polda Jawa Timur terkait status yang diunggahnya.

Repdem menilai status Dandhy menggiring opini masyarakat pada sosok Megawati Soekarno Putri Ketua Umum Partai PDI Perjuangan.

“Kami menilai ada upaya penggiringan opini bahwa Megawati Soekarno Putri sebagai Ketua PDI Perjuangan sama dengan Aung San Suu Kyi pada konteks lebih mengutamakan kekerasan dalam memerintah,” kata Abdi Edison, Ketua Repdem di SPKT Polda Jawa Timur, Rabu (6/9/2017).

Menurut Abdi, jika hal tersebut tetap dibiarkan akan sangat berbahaya terutama pada generasi muda yang nantinya bisa beranggapan bahwa rezim pemerintahan Megawati sama dengan Aung Suu Kyi, pemimpin Pemerintah Myanmar.

Status media sosial yang ditulis Dandhy yakni “Tepat setelah Megawati kembali berkuasa dan lewat kemenangan PDIP dan terpilihanya Presiden Jokowi yang disebutnya sebagai “petugas partai” (sebagaimana Aung San menegaskan kekuasaannya), jumlah penangkapan warga di Papua tembus 1.083 dst.”

Abdi menilai status tersebut sama halnya dengan menebarkan kebencian terhadap Megawati Soekarno Putri Ketua Umum PDI Perjuangan dan Joko Widodo Presiden.

Menurut Abdi, dalam hal ini Dandhy mengabaikan fakta yang ada di Papua bahwa era kepimpinan Joko Widodo telah membangun infrastruktur dan berhasil merebut saham freeport sebesar 51 persen.

“Fakta lainnya sudah banyak masyarakat Papua yang awalnya bergabung dengan Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) telah menyerahkan diri dan menyatakan bergabung dengan NKRI pada bulan Agustus lalu,” ujarnya.

Terkait laporan tersebut, Kombes. Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jawa Timur mengaku, akan menangani kasusnya secara profesional. Apabila terbukti memang benar menebarkan kebencian maka terlapor akan ditindak.

“Nanti ada tim cybercrime yang menangani kasus terkait informasi teknologi ini. Kami minta waktu, biarkan penyidik menanganinya secara profesional,” ujarnya. (bry/dwi/rst)

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
24o
Kurs