Tebing kurang lebih setinggi 25 meter di lokasi penggalian tambang galian C di Dusun Glogok, Desa Sumbertanggul, Mojosari yang longsor hingga menyebabkan empat orang penambang tewas diduga tak berizin.
Kompol Hery Sucahyo Kapolsek Mojosari saat dikonfirmasi mengatakan, lokasi tambang tersebut milik H. Masduki (52) warga di Dusun Glogok, Desa Sumbertanggul, Mojosari. Lokasi tersebut tak memiliki izin sejak dua tahun lalu dan pihak kepolisian saat ini sudah melakukan pemanggilan pemilik untuk dimintai keterangan.
Kata Kapolsek, informasi yang diperoleh dari Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) jika lokasi penambangan tersebut sudah tidak beroperasi karena izin sudah habis.
Diduga pemilik kucing-kucingan dengan petugas dan tetap melakukan penambangan secara manual. (dwi/ipg)