Taufiequrachman Ruki mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, korupsi di Indonesia sudah sangat memprihatinkan.
Untuk memberantasnya, diperlukan dua orang hebat yang punya komitmen. Pertama adalah presiden, dan yang kedua adalah Ketua Mahkamah Agung.
Selama ini, kata Ruki, komitmen pemberantasan korupsi cuma jadi isu yang dikemas dengan apik waktu pemilihan presiden. Sedangkan pelaksanaannya belum sejalan dengan janji kampanye.
“Untuk memberantas atau meminimalisir korupsi di negeri ini, kita cuma perlu dua orang hebat. Yaitu Presiden, dan Ketua Mahkamah Agung,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (8/7/2017).
Ketua Mahkamah Agung, lanjut Ruki, memang tidak mungkin mengintervensi kasus per kasus. Tapi, kebijakannya bisa sangat mengikat para hakim untuk memutus perkara berdasarkan pembuktian di persidangan.
“Bayangkan, ada pelaku korupsi yang terbukti secara sah dan meyakinkan di pengadilan tapi cuma dihukum setahun. Itu kan namanya nggak punya komitmen,” imbuhnya.
Maka dari itu, Ruki meminta Joko Widodo Presiden dan Hatta Ali Ketua Mahkamah Agung menunjukkan komitmen memberantas korupsi di sisa masa jabatannya.
“Ini saatnya Presiden dan Ketua MA menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pemberantasan korupsi. Paling sampai tahun 2019 sudah selesai korupsi ini, dan kalau memang menunjukkan hasilnya tentu kami akan dukung terus,” paparnya.
Selain komitmen kuat dari Presiden dan Ketua Mahkamah Agung, Ruki mengingatkan supaya seluruh elemen yang ada di negeri ini kompak memerangi korupsi.
Ketua KPK angkatan pertama juga menyinggung soal Panitia Khusus Hak Angket KPK yang dibentuk DPR. Menurutnya, Pansus itu sudah terang-terangan ingin memperlemah KPK.
Ruki menambahkan, pembentukan Pansus KPK mengandung konflik kepentingan untuk menghalangi proses hukum terhadap terduga koruptor yang sedang ditangani KPK. (rid/bid)