Ratusan perahu tambang yang ada di seluruh sungai yang ada di Jawa Timur ternyata tak ada satupun yang memiliki izin dari pemerintah. Data ini terungkap hasil rapat koordinasi yang melibatkan Balai Besar Sungai Bratas; kemudian Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Gresik dan Dinas Perhubungan Provinsi; serta Perum Jasa Tirta di Ruang Kerja Wakil Gubernur Jawa Timur, Jl Pahlawan Surabaya.
“Dari data yang ada tidak ada satupun yang mengantongi izin,” kata Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Wakil Gubernur Jawa Timur, usai memimpin pertemuan membahas standar keamanan perahu tambang di ruang kerjanya, Senin (17/4/2017).
Menurut Gus Ipul, di sepanjang Kali Surabaya tercatat ada 65 perahu tambang yang hingga saat ini masih beroperasi; sedangkan di Kali Wonokromo tercatat ada satu perahu dan di Kali Mas ada empat perahu.
Dari 70 inipun juga tidak ada satupun yang mengantongi izin. Padahal, sesuai aturan yang ada, perahu tambang masuk kategori sarana transportasi air yang harus mengantongi izin dari Balai Besar Wilayah Sungai.
“Dari hasil survei, perahu tambang ini juga merusak sarana dan prasarana sungai seperti tanggul. Tapi ini sangat dibutuhkan masyarakat karena cepat, efektif dan murah sehingga tidak mungkin untuk melarang mereka,” kata Gus Ipul.
Sementara itu, Asrofi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo mengatakan, setidaknya baru ada satu kapal yang hampir standar yaitu yang ada di tambangan Jeruklegi, Balongbendo.
“Tapi untuk membangun kapal yang standar seperti di Jeruklegi ini biayanya memang mahal karena satu kapal habis Rp150 juta. Belum lagi membangun dermaganya juga mahal hingga Rp50 juta,” ujarnya.
Rapat koordinasi awal ini, rencannya akan dilanjutkan pada pekan depan bertempat di Balai Desa Kedungbendo dengan mengundang seluruh pemilik kapal sehingga bisa diketahui dan segera dirumuskan model kapal yang pas dan memenuhi standar keamanan. (fik/ipg)