Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya mengaku belum tahu berapa besaran tunjangan transportasi yang akan diterima oleh Anggota DPRD Kota Surabaya.
“Saya belum tahu sampai mana prosesnya. Yang jelas sekarang sudah proses penyusunan appraisal. Angkanya saya belum tahu,” katanya.
Risma mengatakan, akan mengupayakan proses agar proses appraisal ini berlangsung cepat. Meski demikian, dia mengakui hal ini bergantung dari tim appraisal.
“Memang penanggungjawabnya Bidang Pengadaan, tapi pakai tim appraisal pihak ketiga, kan kami tidak berani kalau appraisal sendiri,” katanya.
Dia pun mengupayakan, akan mulai menganggarkan tunjangan ini dalam Perubahan Anggaran Keuangan 2017. Dia juga sudah mengonsultasikan hal ini ke Kementerian Dalam Negeri.
“InsyaAllah bisa, aku kemarin sudah konsultasi dengan Kemendagri bisa. Jadi enggak perlu menunggu Permen (Peraturan Menteri) bisa langsung Perda. Kalau uangnya kan belum ada, harus PAK,” katanya.
Setidaknya, bila PAK bisa dilakukan pada Agustus ini dan bisa disahkan, maka pencarian tunjangan transportasi itu bisa cair pada September mendatang.
Hendro Gunawan Sekretaris Daerah Kota Surabaya menjamin proses pembahasan besaran nominal tunjangan transportasi itu akan happy ending.
“Nanti kami juga akan komunikasi dengan Dewan. Prosesnya masih di tim appraisal. Yang penting (nominalnya) reasonable, reliable, dan terukur,” katanya.
Setelah disahkan dalam keputusan bersama antara Pemkot dan DPRD Surabaya, Pemkot Surabaya masih akan menyusun peraturan Wali Kota Surabaya.
Ira Tursilawati Kabag Hukum Pemkot Surabaya mengatakan, selambat-lambatnya perwali disusun satu bulan sejak diundangkan.(den/iss/ipg)