Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Anti-Teror Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menangkap seorang terduga teroris berinisial AAB alias Abu Umar di Kampung Bobojong, Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
“Tersangka ditangkap di rumah mertuanya di Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin yang kemudian langsung dibawa dan diintrogasi di Polsek Caringin selanjutnya dibawa ke Mabes Polri,” kata Komisaris Besar Yusri Yunus Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) dalam siaran persnya yang dilansir Antara, Selasa (11/7/2017).
Terduga teroris itu ditangkap sekira pukul 09.00 WIB, Selasa (11/7/2017), yang melibatkan 15 personel Densus 88 yang dibantu empat anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Caringin.
Abu Umar sehari-hari tinggal di rumahnya Jalan Puncaksuji, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kepada polisi, Abu menyatakan datang ke rumah mertuanya yang sakit keras sekira pukul 20.00 WIB pada Senin (10/7/2017).
Tim Densus 88 dalam penangkapan itu menyita dompet warna hitam, ATM BCA, kartu Alfamidi, SIM A dan C atas nama Asep Ahmad, kartu Brizy, foto copy STNK F 2456 XU, struk token, satu buah pisau kerambi, satu buah besi tangan pemukul dan tujuh unit telepon seluler dari berbagai merk.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan di Mabes Polri,” demikian Komisaris Besar Yusri Yunus.(ant/iss/ipg)