AKBP Ade Wiranegara Siregar Kasatlantas Polrestabes Surabaya mengatakan, belum ada kepastian terkait isu demo angkutan umum di Kota Surabaya.
“Rencananya memang ada demo hari ini. Tapi belum ada info, jadi bergerak atau tidak. Demo dari komunitas angkutan Kota Surabaya dan Serikat Pekerja Transportasi Indonesia Surabaya,” katanya kepada Radio Suara Surabaya, Rabu (27/9/2017).
Sementara, Agung Santoso, seorang pengemudi angkutan online menginfokan jika aksi unjuk rasa diundur jadi tanggal 3 Oktober 2017. Aksi akan dilakukan di dua titik, satu diantaranya di Gedung Negara Grahadi. Ini hasil mediasi pengemudi angkutan umum dan online di Terminal Purabaya atau Bungurasih di Sidoarjo.
“Setiap malam kami bertemu di Bungurasih. Diusahakan jangan sampai demo,” katanya kepada suarasurabaya.net, Rabu pagi.
Menurut Agung, hubungan antara angkutan online dan umum di terminal mulai memanas kembali setelah keluarnya putusan Mahkamah Agung terkait angkutan online.
Mahkamah Agung membatalkan pasal-pasal di Peraturan Menteri Menteri Perhubungan (PM) Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek. Aturan itu banyak mengatur soal keberadaan taksi online, termasuk menetapkan batas atas dan batas bawah tarif.
“Rencananya kami akan menawarkan hasil mediasi ini ke Pasar Turi. Siapa tahu juga bisa jadi solusi,” kata dia.(iss/ipg)