Minggu, 24 November 2024

Darurat Terorisme, Revisi UU Harus segera Rampung

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan

Aksi teror sekelompok orang yang diduga terkait dengan ISIS, belakangan ini makin sering terjadi. Sasaran utamanya adalah aparat keamanan, Polisi dan TNI.

Menurut Andreas Hugo Pareira anggota Komisi I DPR RI, aksi itu
menunjukan upaya dan perlawanan yang serius dari para teroris, untuk melemahkan mental aparat menjaga keamanan negara.

“Ini merupakan modus terorisme yang serius. Apalagi aksi teror selalu dekat dengan hari maupun momen penting seperti menjelang Bulan Ramadhan, dan kunjungan Obama ke Jakarta,” ujarnya melaluu pesan singkat yang diterima suarasurabaya.net, Sabtu (1/7/2017).

Oleh karena itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan itu mengingatkan negara harus lebih serius menghadapi terorisme.

Salah satu caranya, aparat keamanan harus diberikan peralatan kelengkapan yang lebih baik, dari segi peralatan fisik maupun kelengkapan peraturan perundangan.

Dengan begitu, aparat intelijen, aparat keamanan dan seluruh pemangku kepentingan di negara ini bisa secara bersama-sama memberantas terorisme.

Andreas menambahkan, kegentingan ini mengharuskan Revisi UU Antiterorisme segera dirampungkan untuk memberikan alat bagi aparat negara melawan terorisme.

“Pemberantasan terorisme tidak bisa dilakukan secara partial dgn hanya melibatkan polisi saja. Tetapi harus menggunakan total approach, di mana semua pemangku kepentingan negara atas nama negara di bawah payung UU Antiterorisme berperang melawan terorisme,” paparnya.

Sejak dibahas di DPR pada 2016, ada sejumlah pasal dalam revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang menjadi kontroversi, antara lain soal definisi terorisme, dan wacana pelibatan TNI. (rid/fik)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
31o
Kurs