Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya memperkirakan, blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) akan diterima setelah 17 April mendatang.
Suharto Wardoyo Kepala Dispendukcapil Surabaya mengatakan, prioritas pencetakan KTP-el untuk warga yang telah rekam KTP-el lebih awal dan telah memiliki Surat Pengganti KTP-el.
Pria yang biasa dipanggil Anang menjelaskan, jumlah maksimal pencetakan KTP-el setelah turunnya blangko tidak lebih dari 11 ribu keping. Sebab, Surabaya hanya mendapat jatah kurang lebih 10 ribu keping blangko.
“Kami akan dahulukan pemegang Surat Keterangan (suket) pengganti KTP-el tahap awal. Terutama untuk suket yang dicetak pada Oktober 2016 lalu,” ujarnya, Jumat (7/3/2017).
Jumlah pemegang suket tahap awal itu, kata Anang, mencapai 10.201 orang warga yang telah melakukan perekaman KTP-el. Padahal, jumlah warga yang sudah rekam tapi belum mendapat KTP-el sejumlah 300 ribu.
“Bertahap, ya. Jadi kami dahulukan untuk tahap awal dulu, nanti tahap berikutnya menyusul setelah kami mendapat blangko lagi,” katanya.
Sesuai Surat Edaran Direktorat Jenderan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, khusus Jawa Timur, blangko KTP-el akan didistribusikan ke Pemerintah Provinsi.
Anang mengatakan, setelah blangko itu tiba di Pemprov Jatim, Dispendukcapil Surabaya yang akan mengambil blangko itu ke Pemprov Jatim. “Kami yang akan ambil ke sana,” katanya.(den/ipg)