Sri Mulyani Menteri Keuangan menjelaskan, instruksi presiden tentang dana abadi pendidikan (DAP) bertujuan untuk menyelamatkan masa depan pendidikan anak cucu.
DAP itu nantinya akan dipergunakan untuk belajar di luar negeri bagi anak yang mempunyai kemampuan di bidang akademik, tapi tidak punya biaya untuk menuruskan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Dana pendidikan yang begitu besar akan mubazir kalau hanya dihabiskan untuk belanja rutin yang tidak tepat guna
Menteri Keuangan tidak khawatir pemangkasan anggaran di Kemdikbud akan berpengaruh pada proses belajar mengajar, sehingga kualitas dan mutu pendidikan nasional menurun.
“Sebab yang akan dipangkas adalah sektor belanja rutin yang dinilai presiden terlalu besar,” kata Menteri Keuangan di kompleks Istana Negara, Rabu (5/4/2017).
Pemerintah menargetkan tahun 2030 DAP akan terkumpul sebesar Rp400 triliun.(jos/iss/ipg)