Sabtu, 23 November 2024

Dalam Sebulan, 16 Pelaku Curas di Banyak TKP Diringkus Polisi

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Kombespol M. Iqbal Kapolrestabes Surabaya saat memeriksa para tersangka curas. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Tim Anti Bandit Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya telah menangkap 16 tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan 22 kasus yang didominasi jambret dan perampasan dengan pengeroyokan, dalam kurun waktu sebulan terakhir.

Kombes Pol Muhammad Iqbal Kapolrestabes Surabaya mengatakan, rata-rata para tersangka beraksi di 5 sampai 10 lokasi di Surabaya. Mereka biasa beraksi di antara 20.00 WIB sampai 02.00 WIB dinihari.

Hasil ungkap ini kata Iqbal, sebagai bentuk upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku curas.

“Kalau satu bulan 16 tersangka, bayangkan kalau 10 bulan kami bisa meringkus 160 tersangka,” ujarnya, Kamis (27/7/2017).

Iqbal juga mengingatkan kepada seluruh pelaku kejahatan jalanan agar menghentikan aksinya. Sebab, Polrestabes Surabaya akan menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan.

“Bagi para pelaku yang coba main-main di kota Surabaya, kami akan sikat dengan tegas. Tim Anti Bandit yang berjumlah 70 orang bersama 23 Polsek jajaran, sepanjang hari mengintai mereka semua. Kami akan sikat mereka semua agar masyarakat merasakan keamanan kota Surabaya,” katanya.

Dari tangan para tersangka, polisi telah mengamankan 10 sepeda motor, tas, handphone dan sejumlah uang hasil kejahatan. (bid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs