Sebanyak 125 truk overload terjaring razia petugas gabungan di ruas tol Sidoarjo-Waru dalam kurun waktu dua jam, Selasa (29/8/2017).
Purwantoro Kasubag Pelayanan Lalu Lintas Jasa Marga mengatakan, razia truk ini dimulai pukul 08.45-10.45 WIB.
“Sasaran utamanya truk yang overload karena bisa mengakibatkan kemacetan akibat as putus, mogok dan lainnya,” kata Purwantoro pada Radio Suara Surabaya.
Untuk sementara ini, kata dia, tindakan yang dilakukan memang berupa denda tilang. Sedangkan sanksi pengurangan muatan masih belum dilakukan.
“Tapi kita akan evaluasi untuk ke depannya karena harus ada lahan. Selama belum ada lahan, kita koordinasi dengan pengadilan dikarenakan denda maksimal Rp500 ribu. Bisa jadi di pengadilan diputuskan lebih ringan,” ujar dia.
Kata Purwantoro, ini termasuk operasi khusus di ruas jalan tol. Ada peraturan pemerintah No.15 Tahun 2005 tentang jalan tol, Jasa Marga berhak menolak masuk kendaraan yang tidak memenuhi. “Selama ini belum bisa diterapkan dengan pertimbangan mereka akan memenuhi jalan non tol,” katanya. (dwi/rst)