Jumat, 22 November 2024

Daging Oplosan Beredar Di Kawasan Jenggawah, Jember

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan

Penjual dan pemasok daging oplosan sapi dan babi diamankan polisi Senin (20/2/2017), setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat Jenggawah, Jember.

AKP Udik Budiarso, Kapolsek Jenggawah mengatakan pada Eva dari Mutiara Jember dalam jaring Radio Suara Surabaya, kedua tersangka diamankan di Pasar Jenggawah.

Polisi menyebutkan, keduanya merupakan warga Kecamatan Ajung. Abu, salah satu tersangka yang menjualkan daging oplosan mengaku ia mendapatakan pasokan daging babi dari Hasan.

Untuk mendapatkan jumlah banyak, dia tidak segan-segan mencampur daging babi dan daging sapi dengan perbandingan 1:1.

Atas perbuatannya yang merugikan konsumen, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 204 KUHP tentang menjual sesuatu yang sifatnya berbahaya dan UU perlindungan konsumen.(nbl/den)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs