Selasa, 4 Maret 2025

Daging Oplosan Beredar Di Kawasan Jenggawah, Jember

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan

Penjual dan pemasok daging oplosan sapi dan babi diamankan polisi Senin (20/2/2017), setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat Jenggawah, Jember.

AKP Udik Budiarso, Kapolsek Jenggawah mengatakan pada Eva dari Mutiara Jember dalam jaring Radio Suara Surabaya, kedua tersangka diamankan di Pasar Jenggawah.

Polisi menyebutkan, keduanya merupakan warga Kecamatan Ajung. Abu, salah satu tersangka yang menjualkan daging oplosan mengaku ia mendapatakan pasokan daging babi dari Hasan.

Untuk mendapatkan jumlah banyak, dia tidak segan-segan mencampur daging babi dan daging sapi dengan perbandingan 1:1.

Atas perbuatannya yang merugikan konsumen, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 204 KUHP tentang menjual sesuatu yang sifatnya berbahaya dan UU perlindungan konsumen.(nbl/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Selasa, 4 Maret 2025
29o
Kurs