Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya mengusulkan pendirian penanda perbatasan Kota Surabaya dengan Kabupaten Sidoarjo di sekitar Bundaran Waru.
Herlina Ketua Komisi A DPRD Surabaya di Surabaya, Kamis (3/8/2017) menilai belum ada penanda yang jelas di sekitar Bundaran Waru yang merupakan perbatasan Surabaya dengan Sidoarjo.
“Jika dilihat dari arah Waru ke mal City of Tomorrow (Cito) memang ada tulisan, tapi tidak terlalu tampak,” katanya seperti dilansir Antara.
Menurut dia, apabila melihat lokasinya, area Bundaran Waru masuk wilayah Surabaya. Untuk itu, ia mendorong Pemerintah Kota Surabaya membangun penanda guna mempertegas batas antara wilayah Surabaya dan Sidoarjo.
“Saya harap tidak konvensional seperti daerah lain, dengan penanda berupa gerbang,” katanya.
Herlina menginginkan batas penanda yang didirikan berupa konsep baru yang kreatif dan modern. “Apalagi Bu Wali Kota kan kreativitasnya tinggi. Terbukti, dengan adanya taman-taman yang bagus dan sudah diakui dunia internasional,” ujarnya.
Penanda batas itu, lanjut dia, bisa menjadi salah satu daya tarik Kota Surabaya. Jika di daerah lain, terdapat ikon-ikon yang bisa menjadi obyek foto. Maka, menurutnya tidak tertutup kemungkinan pemerintah kota juga bisa membuat batas kota yang menarik bagi wisatawan.
“Tentunya mengenai bentuknya harus memperhatikan estetika,” katanya. (ant/dwi/ipg)