Sofyan Basir Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN), Kamis (26/1/2017) mengunjungi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.
Kunjungan itu dilakukan untuk mengkoordinasikan upaya pencegahan korupsi, dalam proses pengadaan berbagai proyek listrik, di seluruh wilayah Indonesia.
Sofyan ingin memastikan, di bawah kepemimpinannya, kontrak PLN dengan pihak lain, melibatkan pengawas eksternal, seperti KPK. Hal itu dilakukan supaya pelaksanaan proyek, tidak menyalahi prosedur.
“Kami koordinasi dengan KPK untuk membangun sistem kontrol yang lebih baik, supaya korupsi dan gratifikasi tidak ada lagi dalam proyek-proyek PLN,” ujarnya sebelum meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Sekadar diketahui, pascaterungkapnya praktik suap pembelian mesin pesawat yang melibatkan PT.Garuda Indonesia dengan Rolls Royce, PT.PLN juga disebut punya keterlibatan.
Berdasarkan data Serious Fraud Office, lembaga anti korupsi Inggris, diduga ada praktik suap dalam proyek Pembangkit Listrik Tanjung Batu, Kalimantan Timur.
Suap itu terkait Long Term Service Agreement atau kontrak pemeliharaan jangka panjang proyek tersebut, antara Rolls Royce dengan PT.PLN.
Sekarang, KPK masih mendalami informasi dugaan suap dari Rolls Royce kepada pejabat PT PLN, terkait pemenangan proyek listrik, tahun 2007 silam. (rid/dwi/ipg)