Senin, 24 Februari 2025

Cegah Balapan Liar, Dishub Surabaya akan Perbanyak Pita Penggaduh

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Pita Penggaduh. Foto: Antara

Dinas Perhubungan Kota Surabaya akan perbanyak penempatan pita penggaduh atau rumble strip (garis putih tebal) di jalanan yang selama ini kerap digunakan aksi balapan liar. Pita penggaduh yang sudah rusak dan keropos juga akan ditambal lagi.

“Pemasangan polisi tidur memang tidak dibolehkan di jalan umum sehingga yang bisa kita lakukan adalah memasang pita penggaduh,” kata Irvan Wahyudrajad, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Kamis (2/2/2017).

Menurut Irvan, sebagai fungsi untuk memperlambat laju kendaraan, pita penggaduh juga akan dipasang di beberapa persimpangan khususnya di jalanan yang diperkirakan berpotensi digunakan untuk kecepatan tinggi.

Pita penggaduh sendiri akan dipasang maksimal dengan ketinggian 2 cm dan dipasang memanjang di jalan tersebut.

Beberapa daerah yang akan segera dipasang pita penggaduh diantaranya adalah di Jalan Gunung Anyar Timur tepatnya di samping tempat pembuangan sementara sampah (TPS), atau di depan Perumahan Gapercy.

Pantauan suarasurabaya.net, di Jalan Gunung Anyar Timur selama ini memang kerap digunakan sebagai lokasi balap liar. Kondisi jalanan yang mulus dan lurus memang sering digunakan oleh para remaja untuk menggeber kendaraan mereka.

Irvan mengatakan, agar jalanan tersebut tak lagi digunakan sebagai lokasi balap liar, Dinas Perhubungan dalam waktu dekat segera memasang pita penggaduh tebal di Jalan Gunung Anyar Timur tepatnya di samping TPS Gunung Anyar. (fik/rst)

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Surabaya
Senin, 24 Februari 2025
25o
Kurs