Sabtu, 23 November 2024

Cari Pemesan Jasa Kelompok Saracen, Polri Periksa Keterkaitan Tiga Unsur Ini

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Kombes Martinus Sitompul Kabagpenum Divhumas Polri memberikan keterangan soal perkembangan pengusutan Kelompok Saracen, Selasa (5/9/2017), di Mabes Polri, Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Kelompok penyebar informasi hoax melalui media sosial bernama Saracen, masih terus diusut Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Selain mendalami kemungkinan adanya pelaku lain, Polri juga mencari pihak yang diduga pernah memesan jasa kelompok tersebut.

Kombes Martinus Sitompul Kabagpenum Divisi Humas Polri mengatakan, penyidik masih memeriksa tiga unsur indikator dan mencari ada tidaknya keterkaitan satu sama lain.

Pertama, memeriksa data akun-akun media sosial yang digunakan untuk menyebarkan informasi hoax. Lalu, melakukan identifikasi forensik jejak digital. Kemudian, menelusuri aliran dana ke 14 rekening yang ditemukan.

Kalau dari hasil pemeriksaan diketemukan keterkaitan tiga unsur itu dengan pihak tertentu, Polri baru bisa menetapkan terduga pemesan jasa Kelompok Saracen.

Khusus untuk menelusuri aliran dana itu, Kombes Martinus menegaskan, Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kalau tiga unsur itu saling terkait, kami bisa katakan Kelompok Saracen itu sudah dipesan, disponsori atau dibayari yang merupakan bagian dari sebuah jaringan yang memproduksi, menyebarkan konten-konten negatif. Itu yang harus kami ungkap,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2017).

Seperti diketahui, hari Rabu (23/8/2017), Mabes Polri merilis pengungkapan sindikat penyebar informasi hoax yang mengandung kebencian terhadap kelompok, suku agama atau ras tertentu.

Polisi sudah menangkap empat orang terduga pelaku, yaitu Jasriadi ketua sindikat, Muhammad Faizal Tanong koordinator bidang media dan informasi, dan Sri Rahayu Ningsih koordinator grup wilayah.

Menyusul penangkapan Muhammad Abdullah Harsono yang diduga sebagai pendiri Kelompok Saracen, Rabu (30/8/2017), di daerah Pekanbaru, Riau.

Berdasarkan pemeriksaan, kelompok Saracen membuat proposal penawaran kepada calon pengguna jasanya, dan meminta bayaran sekitar Rp70-100 juta sebelum beroperasi.

Sesudah ada kesepakatan harga, kelompok Saracen mulai menyebarkan konten kebencian sesuai pesanan, lewat 800 ribuan akun media sosial yang mereka kelola. (rid/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs