Pemerintah mewajibkan masyarakat mendaftarkan kartu prabayar baru maupun lamanya sebelum 28 Februari 2018. Registrasi dilakukan dengan mengirimkan SMS berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) ke nomor 4444.
Hal yang perlu dicermati, ada perbedaan pada format registrasi dari masing-,masing operator seluler atau penyedia jasa telekomunikasi.
“Nomor tujuan registrasi 4444 itu sudah disepakati. Perbedaan format tiap operator seluler hanya penggunaan spasi. Nantinya satu NIK hanya boleh memiliki tiga nomor di tiap operator,” kata Henry Subiakto Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rabu (1/11/2017).
Jika ingin mendaftarkan nomor keempat pada operator seluler yang sama, maka pengguna harus datang dan mendaftarkan ke gerai terdekat.
Registrasi bagi pelanggan baru yang baru membeli kartu SIM prabayar perdana pada 31 Oktober 2017 atau setelahnya dilakukan setelah aktivasi awal di mana operator seluler meminta sejumlah data (nama, alamat, ID outlet, dsb) untuk mengaktifkan kartu.
Setelah kartu aktif dan bisa digunakan di ponsel, buka aplikasi SMS dan tulis pesan ke nomor 4444 dengan format berikut:
Telkomsel (Simpati, Kartu AS)
REG
Indosat (IM3, Mentari), Tri, dan Smartfren
16 digit NIK#16 digit nomor KK#
XL Axiata (XL, Axis)
DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK
Sedangkan registrasi ulang bagi pelanggan lama yang sudah memiliki kartu SIM aktif sebelum tanggal 31 Oktober 2017, dikirimkan ke nomor 4444 dengan format sebagai berikut:
Telkomsel (Simpati, Kartu AS)
ULANG
Indosat (IM3, Mentari), Tri, dan Smartfren
ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#
XL Axiata (XL, Axis)
ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK
Usai SMS terkirim, akan ada SMS balasan dari nomor tersebut untuk memberitahukan apabila registrasi sukses atau tidak (misalnya karena nomor NIK atau KK salah).
Pelanggan mesti menggunakan nomor NIK dan KK asli. NIK dan KK palsu tidak bisa digunakan karena operator seluler secara otomatis akan mencocokkan informasi yang dikirimkan pelanggan dengan pusat data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.(berbagai/iss/ipg)