Agus Julianto (41) warga Jl. Kalijaten Sidoarjo diringkus Tim Anti Bandit, Senin (26/6/2017) malam. Pria ini telah menjadi target operasi (TO) sejak 11 Mei lalu.
Agus adalah pelaku pencurian motor (curanmor) di kos-kosan Jl Keputran Pasar Kecil Gg I No.56. Dia berhasil membawa kabur motor Yamaha Mio putih dengan nopol L 4856 YM. Pelaku sempat mengganti nopol dengan plat nomor palsu L 3797 MN.
AKBP Shinto Silitonga Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, penangkapan Agus ini berdasarkan info dari masyarakat, tersangka pada 25 Juni 2017 sedang berobat di RS William Booth Jl Diponegoro No.34, karena sebelumnya mengalami laka tunggal di Jl Pandegiling.
“Diduga tersangka mengalamj kecelakaan karena dalam keadaan mabuk. Setelah itu Tim Anti Bandit meluncur ke Rumah Sakit dan ketika dicek memang benar dia adalah tersangka yang sudah menjadi buron selama ini,” ujar Shinto kepada suarasurabaya.net, Selasa (27/6/2017).
Shinto mengatakan, setelah memastikan tersangka, kemudian anggota melakukan penggeledahan dan mendapati motor yang digunakan tersangka memang motor curian. Tersangka mengaku, tidak menjual motor tersebut karena digunakan sendiri dengan diganti plat nomernya.
“Setelah itu kami melakukan penyelidikan ke rumahnya banyak sekali alat-alat sarana untuk pencurian seperti kunci modifikasi,” katanya.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti seperti 3 mata kunci letter T, 1 buah gagang kunci letter Y, 1 kunci pas ukuran 8, seperangkat kunci kontak R2, 1 buah linggis pengungkit ukuran sedang,1 buah bethel, 1 buah obeng, 1 lembar KTP milik tersangka.
Selain itu, polisi juga mengamankan 3 buah jimat berupa keris kuningan kecil yang semuanya tersimpan di tas tersangka. Polisi menerapkan persangkaan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.(bid/den)
Teks Foto:
– Agus (tengah) buron pelaku curanmor yang tertangkap di RS William Booth, Surabaya.
– Barang bukti yang diamankan dari pelaku.
(Foto: Abidin suarasurabaya.net)