Sabtu, 23 November 2024

Bupati dan Kajari Pamekasan Kena OTT KPK, Diterbangkan ke Jakarta

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Achmad Syafii Bupati Pamekasan tiba di Mapolda Jatim setelah terkena OTT oleh KPK, Rabu (3/8/2017). Foto: Bruriy/Dok. suarasurabaya.net

Achmad Syafii Bupati Pamekasan, dan Rudi Indra Prasetyo Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Kamis (3/8/2017) pagi diterbangkan dari Bandara Juanda Surabaya ke Jakarta.

Bupati dan Kajari Pamekasan ini sebelumnya pada Rabu (2/8/2017) terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Pamekasan yang kemudian dibawa ke Mapolda Jatim di Surabaya untuk menjalani pemeriksaan. Mereka sekitar pukul 03. 20 WIB baru keluar dari ruang gedung Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dit. Reskrimsus Polda Jawa Timur.

Achmad Syafii yang sudah ditetapkan sebagai tersangka saat keluar dari ruang pemeriksaan lebih banyak diam dan tidak menjawab lontaran pertanyaan dari para jurnalis.

Sedangkan Rudi Indra Prasetyo Kajari Pamekasan lebih memilih mengenakan masker untuk menghindari dari sorotan kamera jurnalis, supaya tidak dikenali.

Keluar dari ruang pemeriksaan di Polda Jatim, mereka berdua langsung naik bus polisi milik Polres Pamekasan, menuju Terminal Bandara Juanda Surabaya, berangkat Kamis pagi ini menuju Jakarta dengan jadwal penerbangan awal.

Achmad Syafii Bupati Pamekasan yang sebelumnya saat tiba di Polda Jatim mengenakan baju dinas, ketika menuju Bandara Juanda memakai baju kotak-kotak dengan warna berkombinasi merah, ungu, putih dan memakai jaket.

Sekadar diketahui, kasus operasi tangkap tangan oleh KPK ini dilakukan, Rabu (2/8/2017) dengan mengamankan sekitar 11 orang. Mereka diduga terkait kasus penggelapan alokasi dana desa (ADD) tahun 2015 hingga 2016, di Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, sebesar Rp100 juta.

Kasus tersebut ditangani oleh Kejaksaan Negeri Pamekasan, kemudian dihentikan oleh pihak kejaksaan. Namun, dengan catatan harus memberikan sejumlah uang nilainya sebesar Rp250 juta.

Dari kasus tersebut KPK sudah merelease, Rabu (2/8/2017) malam dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Achmad Syafii Bupati Pamekasan, Rudi Indra Prasetyo Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Sucipto Kepala Inspektorat pamekasan, Noer Solehudin Kepala bagian Administrasi dan Agus Mulyadi seorang Kepala Desa Dasok. (bry/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs