Saiful Ilah Bupati Sidoarjo menegaskan, semua proyek prioritas akan tetap jalan meskipun ada rencana pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu 17 lantai yang diperkirakan membutuhkan anggaran Rp800 miliar.
Saat pemaparan soal detail rencana pembangunan gedung 17 lantai di DPRD Sidoarjo, beberapa orang kalangan dewan menyampaikan kritik mengenai masih adanya beberapa sektor yang lebih prioritas di Sidoarjo.
Satu diantaranya mengenai pembangunan dan pemeliharaan jalan di Sidoarjo. Bambang, anggota DPRD Sidoarjo dari fraksi PDI Perjuangan mengatakan, dia melihat sendiri jalan yang rusak itu saat reses.
“Saya kira Pak Wawan (Ketua DPRD Sidoarjo) lebih tahu soal jalan ini. Di depan mata saya sendiri,” katanya saat pemaparan Bupati di Ruang Sidang DPRD Sidoarjo, Rabu (26/7/2017).
Sigit Setyawan Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang (PUPR) Sidoarjo mengatakan, jalan yang dimaksud Bambang di Desa Soko, Wage, sebagian sudah masuk dalam pemeliharaan jalan di APBD 2017.
“Sebagian lainnya akan kami tangani dalam perubahan APBD 2017,” ujarnya berkaitan pernyataan Bambang.
Sementara Saiful Ilah mengatakan, jalan yang rusak telah terdata di Dinas PUPR dan telah dianggarkan biaya pengerjaannya, tapi memerlukan proses lelang.
“Makane aku lak ngomong, wis enggak atek lelang mari, enggak mari-mari (Makanya saya bilang, enggak usah pakai lelang aja sudah, enggak selesai-selesai itu),” kata Bupati dua periode itu.
Selain jalan yang dimaksud anggota dewan, masih ada tiga proyek jalan pengurai kemacetan di Sidoarjo yang tak kunjung tuntas. Antara lain Frontage Road Barat, Jalan Lingkar Timur dan Lingkar Barat.
Kepada suarasurabaya.net, Saiful memastikan proyek jalan akan tetap berlanjut, bahkan ketika proyek gedung 17 lantai sudah disetujui dan akan dikerjakan.
“Semua kita perhatikan. Semua prioritas. Semua kita tangani kok. Semua ada biaya. Selain dari APBD, bisa dibangun orang lain (swasta) kok. Nanti kalau ada yang bersedia, kita setujui, begitu jadi akan kami pelihara,” katanya.
Demikian halnya dengan pengelolaan sampah. Saiful Ilah menegaskan, proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) akan tetap berjalan dengan biaya dari swasta.
Padahal, sejumlah pemerhati dan LSM lingkungan menyatakan, PLTSa Sidoarjo akan melanggar aturan yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sebab, pembakaran sampah di fasilitas itu akan menimbulkan polusi yang berbahaya bagi kesehatan.
“Enggak, enggak ada. Saya tahu sendiri itu. Enggak ada polusi. PLTSa atau sanitary landfill akan tetap jalan. Kan semuanya biaya dari luar itu. Harus kita tangkap, kalau enggak ditangkap orang lain,” ujarnya.
Untuk diketahui, tanpa adanya proyek Gedung 17 lantai, beberapa pos anggaran untuk sektor-sektor yang bersentuhan dengan publik langsung di Sidoarjo ternyata mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya.
Contohnya, anggaran berkaitan Kebinamargaan, terutama untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan yang terus merosot sejak tahun Anggaran 2015 lalu.
Pada APBD Sidoarjo tahun 2015, anggaran untuk jalan sebesar Rp389 miliar, lalu menurun menjadi Rp231 miliar pada 2016. Selanjutnya, di tahun anggaran 2017, anggaran khusus jalan menjadi hanya Rp160 miliar.
Sementara di bidang pengelolaan sampah, pada APBD Sidoarjo 2016 lalu, anggaran untuk Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan sebesar Rp45,4 miliar. Sedangkan pada APBD 2017, anggaran itu turun menjadi Rp35,2 miliar saja.
Padahal, tiga proyek prioritas pembangunan jalan di Sidoarjo ini sudah dimulai sejak beberapa tahun silam dan masih terkendala pembebasan lahan.
Sementara, dengan besaran anggaran pengelolaan sampah, baik di APBD 2016 maupun APBD 2017, diakui Bahrul Amig Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sidoarjo, belum bisa optimal meningkatkan jangkauan pelayanan sampah di seluruh wilayah Sidoarjo.(den/edy)