Sabtu, 23 November 2024

Bupati Pamekasan dan Jaksa Terkena OTT Dibawa ke Mapolda Jatim

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Bupati Pamekasan tiba di Mapolda Jatim. Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pamekasan. Sekitar sebelas orang yang diamankan KPK, dibawah ke Polres Pamekasan setelah itu dibawah ke Polda Jawa Timur, dengan menggunakan bus polisi.

Diantara yang ditangkap adalah AS, Bupati Pamekasan, dan beberapa orang dari Kejaksaan Negeri Pamekasan, kemudian kepala desa.

Satu-persatu, orang yang terkena OTT KPK saat tiba di depan gedung Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit. Reskrimsus) Polda Jawa Timur, turun dari bus polisi dengan pengawalan dari anggota Raimas Polda Jawa Timur.

Termasuk AS, Bupati Pamekasan, dan beberang orang yang menggunakan seragam kejaksaan masuk ke gedung ruang Tipikor Dit. Reskrimsus Polda Jawa Timur.

AS, Bupati Pamekasan yang terlihat ikut keluar dan turun dari bus, saat dikonfirmasi tidak begitu banyak berkomentar. “Sehat, alhamdulillah. Tanyakan ke petugas,” kata AS menjawab pertanyaan wartawan.

Sementara, Kombes. Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jawa Timur mengakui ada beberapa orang dari Kejaksaan dan pemerintahan Kabupaten Pamekasan yang diperiksa Polda Jawa Timur. “Karena ini masih dalam pemeriksaan Polda Jawa Timur. Untuk detailnya nanti silahkan ditanyakan ke KPK,” katanya.

Operasi tangkap tangan dilakukan KPK ini diduga terkait penanganan kasus penggelapan alokasi dana desa (ADD) di tahun 2015 hingga 2016 yang mengucur di Kabupaten Pamekasan. Kasus itu sendiri ditangani Kejaksan Negeri Pamekasan. (bry/rst)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs