Sabtu, 23 November 2024

Biaya Pengobatan Novel Baswedan Ditanggung Istana

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Novel Baswedan penyidik KPK. Foto: Antara

Johan Budi Juru Bicara Kepresidenan menjelaskan kalau Istana telah menerima surat dari Agus Rahardjo Ketua KPK terkait Novel Baswedan Penyidik KPK yang sedang sakit.

“Bahwa Presiden telah menerima dan membaca surat dari Ketua KPK terkait dengan saudara Novel Baswedan Penyidik KPK ,” ujar Johan dalam pesan singkatnya, Senin (17/4/2017).

Menurut dia, surat ketua KPK tersebut adalah permohonan agar pengobatan Novel Baswedan ditanggung atau dibiayai oleh negara.

“Surat yang disampaikan oleh Ketua KPK adalah permohonan dan permintaan agar negara membiayai pengobatan dan perawatan saudara Novel Baswedan,” kata dia.

Atas surat tersebut, kata Johan, Joko Widodo Presiden telah memutuskan untuk membiayai pengobatan Novel Baswedan. Pembiayaan akan diambilkan dari pos anggaran kepresidenan.

“Atas permohonan dan permintaan ini, Presiden telah memutuskan untuk membiayai pengobatan dan perawatan penyidik KPK saudara Novel Baswedan. Sedangkan dana diambil dari pos anggaran yang ada di Kepresidenan,” kata Johan.

Sekadar diketahui, sampai saat ini Novel Baswedan masih menjalani pengobatan intensif di Rumah Sakit Singapura pasca peristiwa penyiraman air keras ke muka Novel, Selasa (11/4/2017).

Polisi masih menyelidiki siapa pelaku penyiraman yang diduga dilakukan oleh dua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor tersebut.(faz/iss/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs