Irvan Widyanto Kasatpol PP Kota Surabaya menegaskan telah menghentikan sementara razia jajanan anak-anak berupa permen berbentuk dot yang beredar di sejumlah sekolah.
Menurut Irvan, penghentian sementara razia ini sambil menunggu hasil resmi uji laboratorium dari Dinas Kesehatan. Selain permen dot, ada dua sampel permen lain yang diserahkan ke Dinas Kesehatan untuk diuji laboratorium.
“Kami hentikan sementara sambil menunggu hasil rilis uji laboratorium Kadinkes. Selain permen Dot ada dua jenis lain sampel permen yang kami serahkan ke Dinkes untuk diuji,” ujarnya kepada suarasurabaya.net Kamis (9/3/2017).
Irvan mengatakan, dalam razia kemarin pihaknya telah melakukan razia di 24 wilayah terkait beredarnya permen dot di sekolah-sekolah. Terkait berapa sampel yang disita, pihaknya enggan merinci jumlahnya.
Menurut Irvan, besok Jumat (10/3/2017) pihaknya akan mengundang perwakilan 24 kecamatan untuk menggelar rapat koordinasi bagaimana teknis pengembalian barang bukti sampel permen dot kepada para pedagang.
“Rapat koordinasi dengan teman-teman kecamatan besok akan membahas teknis pengembalian sampel permen dot kepada pedagang,” katanya.
Sebelumnya, Retno Kurpaningsih Pelaksana Tugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya mengatakan, hasil uji laboratorium atas permen keras bentuk dot yang dirazia Pemkot Surabaya beberapa waktu terakhir ini sudah muncul.
Hasilnya, uji kandungan narkotika, psikotropika, formalin dan rhodamin B, menunjukkan hasil negatif (sampel permen itu tidak mengandung narkotika, formalin dan rhodamin B).
Badan POM juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap isu-isu terkait Obat dan Makanan yang beredar melalui media sosial. Masyarakat harus menjadi konsumen cerdas dalam memilih produk Obat dan Makanan dengan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa). (bid/rst)