Sabtu, 23 November 2024

Besok, Kejagung Periksa Dahlan Iskan Soal Korupsi Mobil Listrik

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Dahlan Iskan. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (6/2/2017), akan memeriksa Dahlan Iskan, sebagai tersangka perkara dugaan kasus korupsi dana proyek mobil dan bus listrik.

Richard Marpaung Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan surat pemanggilan ke Dahlan Iskan.

“Rencananya, besok DI diperiksa penyidik Kejagaung di Kejati, perkara tindak pidana korupsi mobil listrik, sebagai tersangka. Pemeriksaannya dijadwalkan pukul 09.00 WIB,” kata Richard Marpaung, Minggu (5/2/2017).

Mengenai pemeriksaan tersebut, Indra Priangkasa dan Pieter Talaway, dua penasehat hukum Dahlan Iskan belum bisa dikonfirmasi meski terdengar nada sambung dari ponsel pribadi mereka.

Perlu diketahui, proyek pengadaan 16 mobil listrik diduga merugikan negara sebesar Rp32 miliar. Saat masih menjabat sebagai Menteri BUMN pada 2013 silam, Dahlan meminta PT BRI, PT Perusahaan Gas Negara, dan PT Pertamina untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik guna mendukung KTT APEC di Bali.

Setelah proyek itu rampung dikerjakan, 16 mobil listrik berjenis electric microbus dan electric executive bus itu rupanya tak dapat digunakan karena tidak dibuat sebagaimana mestinya.

Mobil itu hanya diubah pada bagian mesin sehingga fungsi mobil tidak optimal. Hasil uji di ITB menunjukkan, pembakaran bahan bakar di mesin mobil itu tidak optimal dan mengakibatkan mesin cepat panas dan turun mesin. (bry/iss/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs