Penyidik Kejaksaan Agung akan melakukan pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobil dan bus listrik, Senin (13/2/2017) besok.
Pada panggilan pertama, satu pekan lalu, Senin (6/2/2017), mantan Menteri BUMN tersebut tidak bisa datang karena sakit dan beberapa alasan lainnya.
Richard Manurung, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengatakan, pemeriksaan dilakukan tim penyidik Kejagung di Kejati Jawa Timur, lantaran posisi Dahlan Iskan ada di Surabaya.
Selain itu, status Dahlan Iskan juga tahanan kota dalam perkara pelepasan tanah bangunan di Kediri dan Tulungagung aset PT Panca Wira Usaha (PWU).
“Pemeriksaan kembali untuk Pak Dahlan itu Senin (13/2/2017), untuk kasus dugaan korupsi mobil listrik, dan yang melakukannya dari penyidik Kejagung. Kita hanya menyediakan tempat pemeriksaan saja,” kata Richard Manurung, Minggu (12/2/2017).
Diduga, proyek pengadaan 16 mobil listrik menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 32 miliar di tiga perusahaan dibawah naungan BUMN.
Saat itu, Dahlan Iskan masih menjabat sebagai Menteri BUMN pada 2013, meminta PT BRI, PT Perusahaan Gas Negara, dan PT Pertamina menjadi sponsor pengadaan mobil listrik guna mendukung KTT APEC di Bali.
Setelah proyek itu selesai dikerjakan, 16 mobil listrik berjenis electric microbus dan electric executive bus itu rupanya tak dapat digunakan karena tidak dibuat sebagaimana mestinya.(bry/iss)