Sabtu, 23 November 2024

Bekerja di Singapura, TKW asal Ponorogo Disiksa Majikan

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Sarli Zulhendra bersama rekannya Koko Sudan Sugijarto dan Masringah orang tua Fadilah saat membuat laporan di SPKT Polda Jatim. Foto : Istimewa.

Fadilah Rahmatika (24), warga Ponorogo, diduga menjadi korban perdagangan orang, setelah pihak penyalur Tenaga Kerja Wanita (TKW) ini menelantarkannya selama sepuluh bulan di Singapura.

Selain itu, Fadilah juga menjadi korban kekerasan selama bekerja di Singapura. Akibatnya, Fadilah mengalami depresi, gangguan jiwa, dan harus dirawat di rumah sakit jiwa Surakarta. Kasus yang menimpa Fadila, kini dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh orang tua korban.

Sarli Zulhendra, pengacara keluarga korban mengatakan, kasus ini berawal ketika Fadilah bekerja di Singapura sejak Februari hingga November tahun 2016. Selama bekerja, sudah berganti dua orang majikan. Pertama hanya bekerja dari bulan Februari hingga Maret.

Setelah itu, pindah ke majikan barunya dari bulan April hingga November. “Bekerja di majikan pertama tidak pernah dianiaya ataupun dipukuli. Tapi, saat bekerja di majikan kedua ini, Fadilah dianiaya,” kata Sarli Zulhendra, saat dihubungi suarasurabaya.net, Sabtu (21/1/2017).

Akibat penganiayaan fisik ini, Fadilah mengalami luka di tangan, kaki, mata, kepala, dan punggung.

“Sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit Ponorogo. Tapi, kondisinya semakin memprihatinkan, keluarga sepakat membawanya ke rumah sakit jiwa Surakarta,” ujar Sarli.

Saat dirawat di rumah sakit Ponorogo, diketahui, kalau Fadilah menjadi korban perdagangan. Sebab, Fadilah menceritakan semuanya, dirinya berangkat awal bulan Februari 2016 itu mengaku bekerja di Singapura sebagai seorang pembantu rumah tangga, melalui penyalur perusahaan di Ponorogo.

Saat mau berangkat ke Singapura, Fadilah dijemput oleh beberapa orang dari penyalur TKI dari salah satu perusahaan ternama di Ponorogo. Dari sinilah, selama proses penyaluran dari Ponorogo hingga ke Singapura, Fadilah membawa paspor dan KTP.

Untuk visa sudah ada yang mengurus, berdasarkan uang yang sempat disetorkan ke perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia ke Singapura, sebesar Rp500 ribu.

“Begitu sudah dianiaya oleh majikannya, Fadilah ini dipulangkan melalui jalur Singapura-Batam. Waktu di Batam, keluargnya dihubungi, kalau Fadilah sudah tidak bekerja di Singapura. Saat itu baru diketahui Fadilah mengalami depresi, sekujur tubuhnya penuh luka, dan keluarga langsung membawanya ke rumah sakit Ponorogo. Sekarang sudah di rumah sakit Surakarta” kata Sarli.

Perusahaan yang mengirimkan Fadilah ke Singapura saat ini juga sudah dipanggil oleh Kementerian Tenaga Kerja meskipun hingga kini perusahaan itu masih terus mengelak telah memberangkatkan Fadilah. (bry/fik).

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs