Penerapan Parkir Zona di 10 Kawasan sejak Senin (20/3/2017) pagi. Tapi pantauan suarasurabaya.net di lapangan, sekitar pukul 10.00 WIB hari ini, jukir di Pucang Anom yang termasuk zona Kertajaya belum memakai rompi baru.
Demikian halnya di kawasan Jalan Kayoon. Sebagian besar jukir masih memakai rompi lama berwarna Oranye-Biru dan tertulis di bagian punggung tahun 2016.
Tapi tidak beberapa lama kemudian, Kepala Pelataran (Katar/Koordinator Jukir) di Jalan Kayoon mulai mendistribusikan rompi ini.
Samsul Hadi salah seorang Jukir di Jalan Kayoon yang sudah menjaga parkir di lokasi itu sejak tahun 80-an awalnya mengaku tidak tahu kalau akan ada rompi baru.
“Pak Samsul, ini rompi yang baru. Dipakai hari ini ya, nanti enggak enak dilihat petugas Dishub,” kata Katar tersebut kepada Samsul Hadi.
Samsul pun segera membuka rompi yang dia pakai, menggantinya dengan rompi baru berwarna merah dan biru yang saat diberikan masih terbungkus plastik.
“Nah, ini rompinya. Saya enggak tahu kalau ada yang baru begini. Saya memang pakai rompi yang lama, kalau enggak salah sudah tahun lalu,” katanya.
Di bagian belakang rompi ada keterangan “Jukir Zona” disertai nomor identitas jukir. Selain itu ada tulisan, “ayo gosok karcismu, ambil hadiahmu” yang merujuk pada karcis parkir berhadiah.
Sedangkan di bagian depan rompi itu, tertera tulisan “Ayo Minta Karcis” dan “Bayar Sesuai Tarif!”
Rompi ini, kata Tranggono Wahyu Wibowo Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Surabaya, untuk membedakan jukir di Parkir Zona dengan jukir di Parkir TJU biasa.
Tujuannya, agar pengguna jasa parkir lebih mudah membedakan dirinya berada di lokasi mana sehingga tidak terkecoh dengan akal-akalan jukir menaikkan tarif padahal bukan termasuk Parkir Zona.(den/ipg)
Teks Foto:
1. Rompi baru Jukir Zona tampak depan.
2. Rompi baru Jukir Zona tampak belakang.
Foto: Denza Perdana suarasurabaya.net