Rabu, 12 Maret 2025

Begini Masukan Ahli Soal Raperda Penyelenggaraan Jalan dan LLAJ

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Lalu lintas macet di kawasan Jl. Panglima Sudirman Surabaya. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Jalan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) di DPRD Surabaya turut melibatkan beberapa ahli akademisi di bidang hukum, transportasi, dan tata kota.

Panitia Khusus (Pansus) Raperda Jalan dan LLAJ di Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya mengundang tiga orang ahli di bidang masing-masing untuk memberikan masukan pada Selasa (26/9/2017).

Mereka antara lain DR. Sukardi ahli hukum dari Unair, Adjie Pamungkas ahli tata kota dari ITS, dan Ir. Hera Widyasatuti ahli perhubungan dari Fakultas Teknik Sipil ITS.

Adjie Pamungkas ahli tata kota ITS mengatakan, Draft Raperda Penyelenggaraan Jalan dan LLAJ yang telah ada masih terlalu luas. Sementara dia melihat semangatnya adalah pemanfaatan angkutan umum.

Vinsensius Awey Ketua Pansus Raperda ini memang sempat menyampaikan bagaimana Perda Penyelenggaraan Jalan dan LLAJ itu nantinya juga mengatur parkir kendaraan pribadi di perkampungan.

Hal ini berkaitan dengan aturan tentang kewajiban memiliki garasi bagi pemilik kendaraan roda empat. Aturan ini nantinya akan diupayakan termuat dalam Raperda yang sedang disusun sebagai Raperda Inisiatif DPRD.

“Saya melihatnya, kalau untuk aturan soal garasi hubungannya dengan pengaturan kendaraan dan bagaimana me-reduce-nya (menguranginya),” ujarnya kepada suarasurabaya.net.

Menurutnya, banyak kasus di negara-negara luar berkaitan dengan pembatasan kendaraan. Di Jakarta misalnya ada ganjil genap, atau rencana penerapan electronic road pricing (ERP) di Surabaya.

“Satu garasi untuk satu mobil arahnya juga ke sana, ke pembatasan kendaraan. Apalagi sekarang mobil udah murah, kan. Jadi harusnya porsi pembahasan raperda ini lebih banyak di kendaraan umumnya. Tapi tadi saya lihat soal ini belum banyak dibahas,” katanya.

Adjie berpendapat, apabila pembahasan raperda soal penyelenggaraan jalan ini hanya mengarah pada penyelenggaraan jalan saja, ini menunjukkan masih ada kecenderungan pro pada kendaraan pribadi. Padahal, menurut dia yang dibutuhkan Surabaya saat ini ada pengoptimalan angkutan umum.

“Ini yang sedikit konflik dengan arah perkembangan kota kita yang makin lama makin intensif. Dalam artian, Surabaya ini kebutuhan pergerakannya makin besar. Bayangkan saja, kalau orangnya semakin banyak, kendaraan semakin banyak, tapi jalannya segitu aja, pasti akan deadlock,” ujarnya.

Sementara, Ir. Hera Widyasatuti ahli perhubungan dari Fakultas Teknik Sipil ITS membenarkan pendapat Adjie. Dia berpendapat, draft raperda yang masih terlalu general itu sebaiknya tidak hanya mengarah ke pergerakan kendaraan saja.

“Memang jalan ini penting. Tapi sejalan dengan keinginan dewan untuk membuat Surabaya ini menjadi lebih baik, seharusnya kita tidak hanya berpikir pergerakan kendaraan tapi juga pergerakan orangnya. Dengan transportasi umum, orangnya akhirnya yang bergerak,” katanya.

Hera mengatakan, poin aturan tentang satu garasi satu mobil ini masih tetap bisa dimasukkan dalam Raperda Penyelenggaraan Jalan dan LLAJ. Tapi tidak hanya mobil, semua pihak juga harus memikirkan tentang sepeda motor.

“Acuannya pada tenggang rasa yang orang Jawa banget. Sangat mungkin. Intinya kami akan memasukkan semua poin dalam draft ini, sambil menunggu masukan dari eksekutif dan masyarakat,” ujarnya.

Hera berpendapat, Raperda ini nantinya akan mengatur tentang detail prasarana jalan yang menggambarkan kondisi Surabaya. Sebab menurutnya, Surabaya itu unik.

Baik berkaitan lebar jalan, juga prasarana lain seperti trotoar dan fungsi-fungsi lainnya yang terkait dengan kondisi Surabaya.

“Teknisnya, seperti kebutuhan lebar trotoar di jalan arteri dan sebagainya. Banyak poin sebenarnya. Apalagi Surabaya juga mau jadi center of logistik. Intinya bagaimana hal unik di Surabaya itu bisa dimasukkan dalam raperda ini,” ujarnya.(den/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Rabu, 12 Maret 2025
34o
Kurs