Sabtu, 23 November 2024

Begini Alur Distribusi KIS Menurut BPJS Kesehatan

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Pertemuan Kapolrestabes Surabaya dengan Dirut BPJS Kesehatan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (3/8/2017). Foto: Abidin suarasurabaya.net

Fahmi Idris Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebanyak 148 Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik warga Kota Surabaya seharusnya sampai kepada penerimanya pada Maret 2016. Tapi, dia tidak menyangka malah ada yang dibuang berceceran di sungai di Blitar.

Fahmi menjelaskan kronologi urutan KIS mulai diproduksi hingga distribusi ke masyarakat. Menurutnya, KIS dibuat sesuai dari jumlah peserta yang terdaftar di Kementerian Sosial berdasarkan mekanisme yang ada. Diantaranya, mendaftar masyarakat miskin yang tidak mampu dalam kesehatan. Setelah itu, didaftarkan ke Kementerian Kesehatan, terus didaftarkan lagi ke BPJS.

“Di situlah BPJS baru memproses Kartu Tanda Kepesertaan atau disebut Kartu Indonesia Sehat. Proses penerbitan kartu harus melewati validasi data lewat e-KTP dan E-Katalaog. Setelah itu baru mencetak dan mendistribusian ke pihak ketiga,” ujarnya di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (3/8/2017).

BPJS Kesehatan dalam lelang memilih pihak ketiga ini, kata Fahmi, pemenangnya ada tiga yaitu PT POS Indonesia, Tiki dan JNE. Dalam memilih pihak ketiga ini, BPJS sangat melihat profesionalisme kinerja rekanannya dan melakukan kontrol.

“Setelah menyerahkan ke pihak ketiga untuk distribusinya, kami tidak hanya diam. Kami terus memastikan apakah kartu sampai ke warga. Seperti harus ada berita acara penerimaan,” katanya.

Proses pencetakan kata Fahmi, dimulai akhir tahun 2015. Setelah itu, pendistribusian dilakukan mulai awal 2016. Sehingga, pada bulan Maret KIS sudah terdistribusi semua dan bisa dimanfaatkan peserta.

“Jadi, seharusnya diatribusi selesai di Maret 2016, tapi ternyata ada yang berceceran,” katanya.

Atas kejadian ini, pihak Tiki-JNE sudah kooperatif bertanggungjawab. Mereka bahkan juga melacak langsung aparatnya dan dilakukan pelaporan ke pihak kepolisian.

“Tiki-JNE juga telah melaporkan aparatnya yang diduga menjadi pelaku pembuangan KIS ini. Kami berharap kasus ini segera tuntas. Pelaku dihukum berat sebagai efek jera ke yang lain,” katanya.

Sekadar diketahui, Dirut BPJS Kesehatan mendatangi Mapolrestabes Surabaya untuk menanyakan progres kasus ini. Kombes Pol Muhammad Iqbal Kapolrestabes Surabaya setelah menerima kunjungan itu menegaskan telah menerima pelimpahan kasus ini dari Polres Blitar.

Penyidik Polrestabes Surabaya bersama Polres Blitar akan melakukan gelar perkara dan segera menetapkan tersangka dalam kasus pembuangan 148 KIS milik warga Surabaya ini. (bid/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs