Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali memeriksa Sylviana Murni, calon Wakil Gubernur DKI nomor urut 1, di Pilkada mendatang pada Senin (30/1/2017).
Sylvi diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun 2010.
Sekadar diketahui, waktu proyek yang menggunakan anggaran sekitar Rp27 miliar dari APBD DKI itu berlangsung, Sylviana masih menjabat Wali Kota Jakarta Pusat.
Tepat pukul 09.00 WIB tadi, Sylviana datang dan langsung menuju Kantor Bareskrim di Gedung Ombudsman tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang menunggu.
Dua pekan lalu, Sylviana juga dipanggil ke Bareskrim Polri, untuk memberikan keterangan soal pengelolaan dana bantuan sosial Pemprov DKI.
Usai tujuh jam diperiksa, dia mengatakan kalau dana senilai Rp6,8 miliar untuk Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Tahun 2014, adalah dana hibah.
Dia juga bilang kalau penggunaan anggaran itu sudah diaudit akuntan publik independen dan dinyatakan wajar. (rid/dwi)