BPOM Surabaya akan melakukan edukasi bahaya obat terlarang di lingkungan sekolah. Kegiatan ini dilakukan karena melihat kasus penyalahgunaan obat terlarang sangat marak dilakukan anak-anak sekolah.
Hardiningsih Kepala BPOM Surabaya mengatakan, pihaknya sudah menggelar forum penanggulangan bahaya pemakaian obat terlarang dengan Komisi E DPRD Kota Surabaya. Dari forum ini disepakati kalau Diknas akan mengumpulkan siswa dan guru serta Disbudpar yang juga akan mengumpulkan para pemuda.
Bentuk edukasinya, kata dia, dilakukan bersama-sama antara Dinas Kesehatan, Balai POM dan BNN. “Kami akan paparkan bahaya penggunaan obat terlarang dari sisi kesehatan, kerugian materi dan sebagainya.
“Kami juga didukung oleh Wagub Jatim yang akan mengumpulkan 1.000 orang untuk diberi sosialisasi bahaya penggunaan obat terlarang,” kata Hardiningsih pada Radio Suara Surabaya.
Sementara itu terkait obat PCC, lanjut dia, sampai saat ini pihaknya tidak menemukan kasus di kalangan pelajar. Tapi ada yang sempat melaporkan ke BPOM saat melakukan razia menemukan anak yang membawa pil tapi bukan jenis PCC.
“Anak itu dilaporkan bawa 4 butir pil yang hampir mirip dengan PCC. Alasannya untuk meningkatkanrasa percaya diri. Dia mengaku beli lewat online kemudian ketemu dengan penjualnya di sebuah tempat. Saat ditangkap anak itu terlihat gugup dan ketakutan,” ujarnya.
Tak hanya edukasi di kalangan pelajar, BPOM juga mempunyai program untuk mengumpulkan masyarakat di sebuah kecamatan. “Mereka kami beri arahan tentang bahaya obat terlarang termasuk bahaya penggunaan kosmetik ilegal,” katanya.
Menanggapi kegiatan edukasi obat terlarang oleh BPOM ini, Heru Mursanyoto Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Dispendik Provinsi Jawa Timur sangat menyambut baik.
“Ini sangat positif dan memang perlu dilakukan untuk anak dan keluarga di lingkungan pendidikan serta masyarakat,” kata Heru.
Karena pihaknya khawatir akan jatuh korban anak-anak sekolah terkait penyalahgunaan obat terlarang jika tidak ada pendidikan atau pemahaman.
“Sampai sekarang kami belum mendapatkan kabar terkait edukasi oleh BPOM ini. Tapi ini nggak masalah karena ini memang bagus dan perlu,” ujarnya.
Meskipun kasus penyalahgunaan obat terlarang di kalangan pelajar sangat kecil, tapi menurutnya edukasi ini tetap perlu dilakukan.
“Selama ini untuk kasus PCC memang tidak ada. Tapi kasus penyalahgunaan pil double L selama ini cukup menganggu peserta didik berawal dari ketidaktahuan mereka sehingga ingin mencoba. Nah dari sinilah memang kami rasa perlu adanya edukasi,” katanya. (dwi/rst)