Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menembak mati salah seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 3 Kilogram, Minggu (30/7/2017).
Tersangka berinisial AS (26) warga Karang Sentul, Gondang Wetan Kabupaten Pasuruan ditembak mati petugas BNNP Jatim karena mencoba kabur saat ditangkap. Petugas juga berhasil mengamankan temannya berinisial TS (50) warga Kampung Baru, Gading Kodya, Pasuruan.
AKBP Wisnu Candra Kabid Berantas BNNP Jatim mengatakan, seorang kurir sabu-sabu terpaksa ditindak tegas karena tidak menghiraukan tembakan peringatan dari anggota. Pelaku mencoba kabur dan melawan petugas saat dikeler untuk menunjukkan keberadaan sabu-sabu miliknya.
“Kami sudah beri tembakan ke udara sebagai peringatan agar menyerah tapi tidak dihiraukan,” ujarnya, Minggu (30/7/2017).
Wisnu mengatakan, kedua orang kurir ini sudah masuk daftar target operasi. Pelaku sudah 6 bulan menjadi kurir sabu-sabu di wilayah Pasuruan dan Probolinggo. Saat ditangkap, BNNP juga mengamankan barang bukti 3 Kilogram sabu-sabu di dalam tas ransel milik pelaku.
Salah seorang pelaku yang masih hidup akan dijerat dengan pasal 112 dan 114 undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati. (bid/den)