Badan Narkotika Nasional Provinsi Jatim (BNNP) mengintruksikan BNN di Daerah agar proaktif menyelidiki cairan rokok elektrik atau Liquid Vape yang mengandung narkotika.
Brigjen Pol Fatkhur Rahman Kepala BNNP Jatim mengatakan, fenomena peredaran rokok elektrik ini jadi perhatian khusus. Sebab, kata dia, bisa saja ada orang yang memanfaatkan kesempatan menyelipkan kandungan narkotika di cairan itu.
“Saya sudah perintahkan kepada kepala BNN kota dan kabupaten di daerah, termasuk Surabaya, agar bergerak mengantisipasi fenomena ini,” ujar Brigjen Pol Fatkhur Rahman kepada suarasurabaya.net, Kamis (2/11/2017).
Fatkhur mengatakan, BNN akan menggandeng Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan uji petik (menguji beberapa sampel, red) terhadap cairan rokok elektrik ini. Kalau terbukti ada unsur narkotika, maka akan ada tindakan tegas.
Selain itu, BNNP juga sudah memiliki alat khusus untuk mendeteksi kandungan narkotika pada obat, makanan, dan minuman atau cairan Vape ini. Alat itu bisa mendeteksi dugaan awal kandungan Narkotika. Namun, validasi kandungan itu masih memerlukan tes laboratorium.
AKBP Suparti Kepala BNNK Surabaya mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan komunitas pengguna Vape agar mendapatkan materi sosialisasi. Dia juga menegaskan, pengawasan melalui jual beli online juga akan terus dilakukan.
Suparti mengatakan, beberapa sampel cairan Vape sudah diperiksa tim BNNK Surabaya. Ada satu sampel yang diduga terindikasi bercampur kandungan narkotika. Tapi untuk memastikan itu, uji laboratorium akan dilakukan. “Kami masih menunggu validasi hasil uji laboratorium,” ujarnya. (bid/den)