Sabtu, 23 November 2024

BNN Musnahkan Lebih 28 Ribu Gram Sabu-sabu, Selamatkan 143 Ribu Jiwa

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Komjen Polisi Budi Waseso (Buwas) Kepala BNN memimpin pemusnahan barang bukti narkotika ini di halaman belakang gedung BNN, jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2017). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang keenam kalinya dalam tahun ini. Pemusnahan ini merupakan pengungkapan dari tiga kasus yang berbeda.

Komjen Polisi Budi Waseso (Buwas) Kepala BNN memimpin pemusnahan barang bukti narkotika ini di halaman belakang gedung BNN, jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2017).

Buwas juga didampingi Bunga Jelitha Ibrani Putri Indonesia 2017, Sudarsono Hardjosoekarto Sekjen DPD RI, dan beberapa perwakilan dari Kejaksaan, LSM dan masyarakat.

Menurut Buwas, barang bukti yang disita sebanyak 28.824,30 gram sabu-sabu dan ekstasi sebanyak 173 butir. Tetapi sedikit dari barang sitaan tersebut disisihkan untuk kepentingan laboratorium.

“Untuk kepentingan lab, petugas menyisihkan 66,50 gram sehingga yang dimusnahkan seberat 28.757,80 gram. Sementara untuk ekstasi disisihkan 6 butir, sehingga yang dimusnahkan sebanyak 167 butir,” ujar Buwas dalam jumpa pers sebelum pemusnahan.

Dia menegaskan, dari pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu dan Ekstasi ini, maka bisa menyelamatkan lebih dari 140 ribu manusia. Tetapi Buwas tidak mau menyebut nilai uangnya karena bisa memancing orang untuk bisnis narkotika.

“Tapi yang jelas, hari ini kita menyelamatkan 143 ribu manusia generasi muda. Saya selalu bilang, satu manusia di Republik ini tidak bisa dihargai dengan berapapun. Saya ingin tahu, ada yang mau Jual nyawa? Kan nggak ada,” tegas Buwas.

Setelah menggelar jumpa pers, Buwas didampingi Puteri Indonesia dan Sekjen DPD RI, menunjukkan barang bukti sebelum dilakukan pemusnahan. Jajaran BNN juga melakukan praktik pembuktian kimiawi kalau barang-barang bukti yang akan dimusnahkan adalah benar-benar sabu-sabu dan ekstasi.

Setelah dilakukan pembuktian, baru kemudian barang-barang bukti itu dimusnahkan dengan mesin khusus yang biasa dipakai untuk memusnahkan Narkotika.

Barang bukti sabu-sabu dan ekstasi ini merupakan pengungkapan tiga kasus, masing-masing paket kiriman sabu-sabu tujuan NTB yang digagalkan, kemudian kasus peredaran sabu-sabu dan ekstasi di Bekasi, serta pengungkapan sabu-sabu dalam kotak pendingin ikan laut di Sumatra Utara.

Dalam acara pemusnahan lebih 28 ribu gram sabu-sabu dan ekstasi itu, BNN juga menunjukkan para tersangkanya, satu diantaranya adalah perempuan.(faz/dwi/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs