Sabtu, 23 November 2024

BNN Gagalkan Penyelundupan 37 Kg Shabu, Diantaranya Jaringan Malaysia

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) Kepala BNN saat menunjukkan tersangka beserta barang bukti penyelundupan narkoba. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggagalkan penyelundupan 37,25 Kg Shabu dan 26.005 butir Ekstasi.

Komisaris Jendral Polisi (Komjen Pol) Budi Waseso (Buwas) Kepala BNN mengatakan jumlah tersebut merupakan pengungkapan dari empat kasus, masing-masing di Bandung, Medan Sumatra Utara, Tarakan, dan Pekanbaru.

“Ini dari pengungkapan empat tempat, yaitu peredaran 1.005 butir ekstasi hotel Paradise Bandung, kasus Clan Lab di Sumatra Utara, kemudian di Tarakan 11,6 Kg Shabu yang berasal dari Tawau Malaysia, dan Ekstasi serta Shabu di Pekanbaru,” ujar Buwas dalam jumpa pers di kantor BNN, jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (10/10/2017).

Menurut dia, dari keempat tempat ini, petugas BNN berhasil menangkap 15 tersangka, satu diantaranya meninggal dunia karena melawan yaitu tersangka yang berasal dari Pekanbaru Provinsi Riau.

Kata Buwas, otak para tersangka ini, semuanya mengendalikan dari dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Buwas mengaku heran, karena para tersangka dari tahanan Lapas ini tidak kapok-kapok, sehingga di pengadilan nanti harus dihukum seberat-beratnya sampai hukuman mati.

“Lihat saja ini yang dari Lapas. Mereka ini makmur, lihat saja gemuk semua mereka, tapi otaknya jahat dan pembunuh. Mereka tidak peduli anak kecil yang kena narkoba. Jahat mereka ini, jadi pantas dihukum mati,” tegas Buwas sambil memanggil satu-satu tersangka yang dari Lapas, kemudian diperlihatkan ke wartawan.

Atas kejahatan ini, menurut Buwas, para pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.

Dari pengungkapan ini, BNN setidaknya berhasil menyelamatkan lebih dari 212 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.(faz/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs