Sabtu, 23 November 2024

Awas, Terobos Palang Pintu KA Langsung Ditilang

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Sebuah mobil terkena operasi Tim Tindak Pelanggaran Terobos Sinyal dan Palang Pintu Kereta Api di Pos 25 palang pintu Jemursari, Rabu (26/4/2017). Foto: Abidin suarasurabaya.net

Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya menerjunkan Tim Tindak Pelanggaran Terobos Sinyal dan Palang Pintu Kereta Api. Salah satunya, operasi dilakukan di Pos 25 palang pintu Jemursari, Rabu (26/4/2017).

Pantauan suarasurabaya.net, baru saja, tim menindak dua pengendara roda empat yang nekat melanggar dengan menerobos lampu merah dan menerobos palang pintu kereta api. Padahal, sirine dan palang pintu sudah proses turun untuk menutup.

“Ini sangat membahayakan karena baru saja kereta api Logawa dari Jember ke Surabaya melintas sekitar pukul 10.16 WIB,” ujar AKBP Adewira Negara Siregar Kasatlantas Polrestabes Surabaya di lokasi.

Menurut Adewira, operasi ini rutin dilakukan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya. Tujuannya, agar para pengendara mengutamakan keselamatan saat melintas di perlintasan kereta api.

“Tim ini bersifat sementara sampai para pengendara membiasakan diri untuk tertib. Nanti kalau warga benar-benar tertib kan tidak perlu lagi nunggu ditilang,” ujarnya.

Selain tindakan tegas dengan tilang, tim juga melakukan sosialisasi dengan berbagai alat peraga seperti spanduk dan selebaran. Selain itu, penyuluhan ke kampung-kampung juga dilakukan.

Menurut data Satlantas Polrestabes Surabaya, kecelakaan di perlintasan kereta api di tahun 2015 ada lima kecelakaan, tahun 2016 nihil dan tahun 2017 ada dua kecelakaan.

“Yang paling parah ya kemarin di perlintasan Margorejo mengakibatkan 3 orang meninggal,” katanya. (bid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs