Dipastikan, BNN Kota Surabaya bakal menggunakan asesmen terpadu kepada pecandu atau pengguna narkoba yang tertangkap atau menyerahkan diri sebelum nantinya akan dilakukan rehabiltasi bagi para pengguna narkoba tersebut.
AKBP Suparti Kepala BNN Kota Surabaya menegaskan bahwa pihaknya menggandeng sejumlah pihak termasuk Pemerintah Kota Surabaya, bersama Dinas Kesehatan Kota (Dinkes) Surabaya, KumHAM, Kejaksaan Surabaya dan Perak serta Kepolisian dalam Tim Asesmen Terpadu.
“Tim Asesmen Terpadu inilah nantinya yang akan melakukan eksplorasi atau penggalian data terhadap pengguna narkoba, agar terapi yang nantinya akan diberikan sesuai. Ini penting dilakukan agar rehabilitasi bisa lebih bermanfaat,” ujar AKBP Suparti.
Tidak hanya itu, asesmen yang nantinya dilakukan oleh Tim Asesmen Terpadu, lanjut Suparti juga dapat mengetahui keterlibatan para pengguna narkoba tersebut. “Apakah pengguna, coba-coba atau seperti apa, dari asesmen nanti juga dapat diketahui,” kata Suparti.
Suparti mencontohkan, misalnya seorang pelajar tertengkap Polisi menjadi pengguna narkoba. Maka melalui asesmen yang dilakukan Tim Asesmen Terpadu, diharapkan pelajar tersebut masih bisa meneruskan sekolah.
BNN Surabaya, kata AKBP Suparti, tidak hanya melakukan asesmen bagi pengguna narkoba. BNN Surabaya akan melakukan rehabilitasi bila pengguna narkoba masuk kategori sebagai pecandu. Para pengguna narkoba ini akan dibawa ke rehab swasta komponen masyarakat (KM) di Surabaya.
“Di Surabaya untuk rehab swasta komponen masyarakat diantaranya bisa dilaksanakan Orbit, Plato dan Rumah Bambu. Untuk yang mengalami ketergantungan tinggi langsung dirujuk ke rumah sakit di Surabaya termasuk yang ada di Lido, Bogor,” ujar Suparti.
Dari catatan yang ada, mulai Januari 2017 hingga April 2017 tercatat ada 60 klien BNN Kota Surabaya melakukan rehabilitasi, dan 55 klien diawasi oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT).
“Di tahun 2016 lalu tercatat 211 klien diawasi TAT dan 364 klien direhabilitasi,” kata AKBP Suparti, Selasa (18/4/2017).(tok/ipg)