Sabtu, 23 November 2024

Arifin Diduga Terjebur Sungai Usai Ribut di Kafe Jalan Kayoon

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Rekontruksi meninggalnya Arifin usai keributan di kafe di Jalan Kayoon. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Mochamad Djohan Arifin (38) jenazah yang ditemukan mengapung sungai Kalimas di Ketabang Kali diduga terjebur di Sungai Kalimas di Jalan Kayoon. Hasil rekontruksi, korban usai minum minuman keras di kafe di Jalan Kayoon.

Dalam pra rekontruksi yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Surabaya, Taufik Diki (21) adik ipar korban diminta memperagakan 18 adegan kronologi keributan di kafe tersebut.

Diki merupakan saksi kunci yang pada malam tahun baru kemarin diajak oleh Arifin kakak iparnya untuk minum-minum di kafe. Menurut Diki, di dalam kafe tersebut Arifin memesan empat botol minuman. Dia memaksa adiknya untuk minum juga, setelah habis dua botol kemudian Arifin berjoget.

“Setelah berjoget, Cak Ipin kemudian merangkul salah seorang yang ada di dalam kafe dan diajak keluar. Setelah keluar, Cak Ipin menendang orang tersebut,” kata Diki saat rekontruksi di Cafe di jl Kayon, (2/1/2017).

Melihat ulah kakaknya yang memancing kericuhan itu, Diki lantas menarik kakaknya untuk diajak pulang. Tapi, kakaknya masih mencoba ingin maju meneruskan keributan. Sampai kemudian ada sekitar 20 orang keluar dari kafe dan meminta Diki untuk membawa kakaknya pergi.

“Melihat orang-orang keluar, Cak Ipin menyuruh saya lari. Saya lari ke arah jalan, Cak Ipin lari ke jalan pinggir sungai, setelah itu saya pulang,” katanya.

Diki diajak Arifin ke kafe bersama dua orang teman lainnya. Tapi, dua teman lain tidak ikut masuk kafe. Hanya Diki yang menemani Arifin minum di kafe tersebut. Diki sebenarnya menolak, tapi Arifin memaksa karena ini tahun baru harus dirayakan dengan minum.

“Selain itu, kalau ada saya itu istrinya gak akan curiga kalau mau minum-minum. Maka dari itu dia maksa saya untuk ikut,” ujarnya.

AKBP Shinto Silitonga Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, pra rekontruksi ini memperagakan 18 adegan mulai korban masuk kafe hingga keluar dan lari berpencar dengan adiknya.

“Kami juga menyisir pinggir sungai ada sekitar tiga bekas ranting dan rerumputan yang patah, yang memperkuat dugaan kemungkinan korban terjebur saat lari itu,” katanya.

Shinto mengatakan, terkait penemuan STNK di saku korban tidak ada kaitannya dengan pencurian motor. Benar STNK yang dibawa korban merupakan atas nama Siti Maimunah yang merupakan bibi istri korban.

“Ibu Maimunah memang pernah kehilangan motor Vega pada tahun 2013. Sementara STNK motor korban ini merupakan motor Mio yang dikredit atas nama bibi korban,” katanya.

Selain melakukan rekontruksi, Satreskrim Polrestabes Surabaya juga membawa dua orang dari pihak kafe untuk dimintai keterangan. (bid/iss/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs