Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang habis pada 23 Juni 2017 sampai 2 Juli 2017, diperpanjang sampai satu minggu atau paling lambat tanggal 7 Juli 2017.
Hal tersebut disampaikan AKP Sigit Indra Kanit Regident Polrestabes Surabaya kepada Radio Suara Surabaya terkait antrean panjang orang-orang yang hendak mengurus perpanjangan SIM di SIM Corner Tunjungan Plaza dan Pakuwon Trade Center Surabaya, Senin (3/7/2017).
“Sudah diberi tambahan waktu tenggang, jangan terburu-buru, berebutan mengurus hari ini,” ujarnya.
Perlu diketahui, terjadi antrean panjang di SIM Corner Tunjungan Plaza dan Pakuwon Trade Center Surabaya, Senin (3/7/2017).
Irfan pendengar Radio Suara Surabaya melaporkan, antrean SIM Corner Tunjungan Plaza terjadi sejak siang hingga malam hari. Ong Mei Cen netter e100 menulis, dia mengantre sejak pukul 11.00 WIB dan baru selesai pukul 14.00 WIB.
Saking banyaknya jumlah pemohon di SIM Corner Tunjungan Plaza, sampai ada penambahan mobil SIM keliling di depan Tunjungan Plaza.(iss/ipg)
Teks Foto:
-. Antrean panjang orang-orang yang hendak mengurus perpanjangan SIM di SIM Corner Tunjungan Plaza dan Pakuwon Trade Center Surabaya, Senin (3/7/2017).
Foto: Shinta Kosim