Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) Jawa Timur menandatangani nota kesepahaman dengan anak usaha PT Hutama Karya, PT HK Realtindo (HKR), untuk mengembangkan Kawasan Kaki Jembatan Suramadu Sisi Madura (KKJSM).
Koentjoro Direktur Utama PT HKR dan Herman Hidayat Plt Kepala Badan Pengembangan Wilayah Suramadu menandatangani nota kesepahaman itu setelah Suramadu Investment Gathering di Jakarta, Senin (31/7/2017).
Agus Wahyudi Plt Deputi Perencanaan BPWS mengatakan nilai kerja sama pengembangan KKJSM itu mencapai Rp23 triliun dan mencakup kawasan wisata dan wisata syariah, perumahan, industri serta pelabuhan.
“Nilainya untuk KKJSM itu kurang lebih Rp23 triliun termasuk CBD (Central Business District),” katanya seperti dilansir Antara.
Agus menuturkan HKR nantinya akan bertindak sebagai kontraktor yang memungkinkan terbentuknya konsorsium dalam pembangunan.
“Belum termasuk (jalan tol) karena jalan tol kami tidak menawarkan langsung tapi oleh pengelola jalan tol, BPJT. Kita nanti perumahan, perkantoran, dan pergudangan juga bisa,” tuturnya.
Sementara Kawasan Khusus Madura (KKM), menurut Agus, belum mendapatkan peminat investasi.
Pemerintah Korea Selatan memberikan hibah untuk studi kelayakan. Namun belum tentu investor Korea Selatan nantinya akan menggarap proyek pengembangannya.
“Kalau studi kelayakan nanti hasilnya positif, nanti akan membuat investor juga akan yakin dengan hasilnya. Nanti bisa kita tenderkan (proyeknya),” demikian Agus Wahyudi.(ant/iss/ipg)