Firza Husein tersangka dugaan percakapan dan foto berkonten pornografi tidak ditahan karena polisi mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
“Selain itu, tersangka Firza tidak akan melarikan diri, menghilang barang bukti dan melakukan perbuatan yang sama,” kata Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya di Jakarta, Kamis (18/5/2017) seperti dilansir Antara.
Penyidik Polda Metro Jaya, sambung Argo, fokus menyelesaikan berkas berita acara pemeriksaan (BAP) Firza agar bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan.
“Kita fokus pemberkasan tersangka FH,” kata Argo.
Argo menyatakan polisi belum berencana mmeriksa saksi lain terkait kasus yang menyeret Rizieq Syihab.
Argo menyatakan polisi masih mencari Rizieq dan berharap dia kembali ke Indonesia guna diperiksa sebagai saksi.
Argo juga menuturkan penyidik belum berencana menggelar perkara status Rizieq dalam waktu dekat. “Kita tunggu saja (pulang ke Indonesia),” ujar Argo. (ant/dwi)