Sabtu, 23 November 2024

Alasan Keamanan, Ahok Dipindahkan ke Mako Brimob

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Yasonna Laoly Menkumham memberikan keterangan soal pemindahan lokasi penahanan Ahok, Rabu (10/5/2017), di Kantor Kemenkumham, Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Lokasi penahanan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terpidana kasus penodaan agama dipindah dari Rumah Tahanan Klas IA Cipinang, Jakarta Timur, ke Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Menurut Yasonna Laoly Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, pemindahan itu dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor.

Pertama, faktor keamanan. Yasonna mengatakan, di Rutan Cipinang ada narapidana teroris dan tahanan yang tidak mendukung Ahok waktu Pilkada DKI.

Hal itu dianggap berpotensi mengancam keselamatan Ahok, selain faktor kelebihan kapasitas di Rutan Cipinang yang bisa menimbulkan masalah.

Faktor yang juga dipertimbangkan adalah kelancaran lalu lintas. Karena, kemarin kemacetan terjadi waktu massa pendukung Ahok berkumpul di jalanan depan Rutan Cipinang.

“Kapasitas di Cipinang sudah overload, di sana ada sekitar 3700 orang. Delain alasan keamanan, juga kita pertimbangkan alasan ketertiban lalu lintas. Di depan Rutan Cipinang kan jalan arteri,” ujarnya di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Yasonna juga menepis spekulasi yang beredar kalau pemindahan lokasi penahanan itu adalah bentuk perlakuan khusus buat Ahok.

“Itu bukan perlakuan spesial, sebelumnya juga banyak yang dipindah ke Mako Brimob,” tegasnya.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terdakwa kasus dugaan penodaan agama dengan pidana penjara 2 tahun, dan langsung ditahan.

Majelis hakim yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto menilai, Ahok terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penodaan agama.

Sebelumnya, Tim Jaksa menuntut Ahok dengan Pasal 156 KUHP, dan meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun buat Ahok. (rid/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs