Sabtu, 23 November 2024

Aksi Massa Menuntut Ahok Dibebaskan Akan Berlanjut

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Aksi pendukung Ahok. Foto: dok suarasurabaya.net

Massa pendukung Basuki Tjahaya Purnama Gubernur DKI Jakarta non aktif batal bermalam di PengadilanTinggi (PT) Jakarta Pusat.

Massa meninggalkan Gedug PT di Jalan Cempaka Putih Jakarta Pusat sekitar pukul 19.00 WIB setelah beberapa kali diminta Kapolres Metro Jakarta Pusat membubarkan diri.

Rencananya massa pendukung Ahok itu akan menduduki PT DKI sampai Ahok dibebaskan atau ditangguhkan penahanannya sampai putusan PN Jakarta Utara yang memvonis Ahok dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama, mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Suzana salah seorang korlap mengatakan terpaksa meninggalkan PT Jakarta untuk menghindari bentrokan dengan polisi yang menjaganya sejak pagi.

Aksi menuntut Ahok dibebaskan akan diteruskan sampai tuntutan itu dipenuhi. “Kami akan membawa massa dalam jumlah lebih banyak,” kata Suzana.

Kombes Suyudi Ario Seto Kapolres Metro Jakarta Pusat mengatakan, pada prinsipnya Polres Jakarta Pusat mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sesuai aturan.

Aksi di PT Jakarta sudah lebih dari batasan waktu yang ditentukan makanya diimbau untuk bubar.

Suyudi mengimbau agar massa menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik dan santun serta menaati aturan yang berlaku. Dalam aksi itu, polisi sempat mengamankan beberapa orang. Namun mereka dikembalikan setelah aksi membubarkan diri.

Menyikapi aksi massa pendukung Ahok, Siti Zuhro Peneliti dan Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahun Indonesia (LIPI) berpendapat, aksi ini dilematis bagi pemerintah.

Di satu sisi Jokowi Presiden meminta kepada semua pihak menghormati putusan pengadilan tapi di sisi lain melakukan pembiaran aksi penolakan terhadap putusan PN Jakarta Utara yang menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Ahok. Massa menuntut gubernur non aktif yang ditahan di rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok dibebaskan.

Kata Siti Zuhro, aksi massa pendukung Ahok di Balai Kota DKI dan dihadiri oleh Jarot Saiful Hidayat Plt Gubernur DKI memperlihatkan keterpihakan pemerintah terhadap Ahok semakin nyata.

Ini bisa menjadi batu sandungan bagi pemerintahan Jokowi, apalagi kalau periode berikutnya akan mencalonkan presiden lagi. “Pepatah Jawa menyebutkan mburu uceng kelangan deleg artinya mengejar yang kecil yang besar malah hilang,” kata pengamat LIPI. (jos/dwi)

Berita Terkait

TERKINI POPULER TERPILIH
Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs