Penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jatim 1 mencapai 84,02 persen.
Kanwil DJP Jatim 1 berhasil mengumpulkan penerimaan pajak Rp 35,2 triliun sampai 21 Desember 2017 dari target penerimaan pajak tahun 2017 yang totalnya Rp 41,9 triliun.
Kanwil DJP Jatim 1 dalam siaran pers yang diterima Suara Surabaya menyatakan, Rp 35,2 triliun itu terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) Rp 16,77 triliun, PPN dan PPnBM Rp 18,27 triliun, serta Pajak lainnya Rp 164,98 miliar.
Secara rinci perolehan PPh tahun ini 66,86 persen dari target tahun 2017 yang berada diangka Rp 25,08 triliun. Sedangkan PPN dan PPnBM, melebihi target yang hanya ditarget Rp 16,63 triliun. Jadi realisasi PPN dan PPnBM sampai 21 Desember mencapai 109,88 persen. Pajak lainnya terealisasi 87,16 persen dari target Rp 189,24 miliar.
Kanwil DJP Jatim 1 masih optimis bisa menaikkan jumlah capaian. Dengan sisa waktu yang ada sampai akhir tahun, Kanwil DJP Jatim 1 akan memaksimalkan penerimaan pajak sesuai amanah pemerintah. (rea/ipg)