Joko Widodo Presiden mempersilakan KPK memeriksa Arif Budi Sulistio adik iparnya yang diduga terlibat dalam kasus suap pengurusan pajak.
Jokowi menghormati penanganan hukum kasus dugaan suap Kasubdit Ditjen Pajak Handang Soekarno yang menyeret nama adik iparnya.
Pernyataan Jokowi sehubungan dengan kasus adik iparnya itu disampaikan kepada wartawan setelah memberi keterangan pers tentang pelaksanaan Pilkada serentak di Istana Merdeka, Kamis (16/2/2017) malam.
Presiden meyakini KPK yang tengah menangani kasus suap tersebut, bekerja profesional. Siapapun yang bersalah harus diproses, tidak boleh tebang pilih.
Sebelumnya melalui akun twitter-nya @jokowi Presiden menyampaikan bahwa pemerintahan yang bersih harus diwujudkan.
“Siapa pun yang mencatut namanya (keluarga/relawan/pejabat /lainnya), minta jabatan/proyek, supaya diabaikan saja. Pemerintahan yang bersih harus dipraktikkan,” tulis Jokowi dalam akunnya pada 21 Januari 2016 lalu.
Handang adalah tersangka dugaan suap pengurusan pajak oleh Country Director PT EK Prima (EKP) Ekspor Indonesia Ramapanicker Rajamohanan Nair.
Handang Soekarno, Kasubdit Dirjen Pajak, mengaku sudah lama kenal dengan adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo.
Handang disebut menerima suap dari Rajamohanan untuk membereskan masalah pajak perusahaannya sebesar Rp 78 miliar. Handang dan Rajamohanan terkena operasi tangkap tangan pada Senin, 21 November 2016.
Nama Arif sendiri tidak pernah muncul dalam jadwal pemeriksaan dan menimbulkan kecurigaan apakah KPK sengaja menyembunyikan nama Arif dalam proses penyidikan. Namun KPK membantah hal itu dengan mengatakan telah menyebut nama Arif dalam dakwaan. (jos/dwi)