Robben Rico Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Surabaya mengatakan, pelanggaran menerobos lampu merah di Jalan Nginden, dekat Terminal Bratang, terus menurun sejak uji coba Kamera CCTV Tilang, Jumat (1/9/2017) lalu.
Data tabulasi hasil rekaman Kamera CCTV Tilang ini, pelanggaran lampu merah pada Jumat mencapai 346 kasus. Pada hari berikutnya, Sabtu (2/9/2017) mencapai 312 kasus. Pada Minggu (3/9/2017) jumlah pelanggan menurun lagi menjadi 257 kasus.
“Senin kemarin, pelanggaran menerobos lampu merah turun lagi. Minimal good newsnya, turun jumlah pelanggaran (setelah ada Kamera CCTV Tilang,red),” ujar Robben.
Tercatat, sejak Minggu petang pukul 18.00 WIB hingga Senin (4/9/2017) pagi pukul 06.00 WIB, pelanggaran lampu merah, yang terpantau kamera canggih dari China senilai Rp200 juta itu, mencapai 178 kasus saja.
Sementara, total pelanggaran yang terekam Kamera CCTV Tilang juga terus menurun. Kalau rata-rata pelanggaran mencapai 400 kasus per hari, hingga Senin kemarin tidak lebih dari 250 pelanggaran.
Robben mengatakan, penurunan pelanggaran juga dapat dilihat dari kecenderungan pengguna jalan di titik Kamera CCTV Tilang di Jalan Nginden, Terminal Bratang.
Sejak kemarin pagi, Petugas SITS mengamati, pengendara semakin taat lampu lalu lintas. Semakin jarang pengendara yang berhenti melewati stop line ketika traffic light menyala merah.
Sebelumnya Robben mengatakan, penerapan Kamera CCTV Tilang yang kemudian dinamai “Tilang by CCTV” oleh Pemkot Surabaya akan dilakukan secara bertahap.
Tahun ini, pemasangan permanen kamera ini akan dilakukan di Jalan Raya Darmo, di kawasan persimpangan Masjid Al-Falah. Ke depan, pada 2018 mendatang, Pemkot menargetkan, setidaknya ada enam kamera lain yang akan dipasang di persimpangan yang sering terjadi pelanggaran.(den/dwi/rst)