Sekitar 70 orang pria dan perempuan yang bukan pasangan suami istri sah terjaring operasi yustisi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, bersama Komando Garnisun Tetap III Surabaya dan Polrestabes Surabaya, Selasa (14/2/2017).
Satu pasangan di antaranya masih pelajar kelas XII di sebuah sekolah di kawasan Surabaya Selatan. Saat terkena operasi yustisi, pasangan pelajar tersebut mengaku sedang mengerjakan tugas. “Waktu kita tanya, pelajar ini mengaku, sedang mengerjakan tugas. Tapi, di dalam terlihat acak-acakan. Sepertinya pelajar ini baru saja melakukan hubungan intim layaknya suami istri,” kata salah satu petugas Satpol PP Kota Surabaya.
Sementara, seorang anggota TNI yang masih aktif dinas juga ikut terkena operasi yustisi dan langsung diperiksa Komando Garnisun Tetap III Surabaya.
Irvan Widianto Kasatpol PP Kota Surabaya mengatakan, seluruh pasangan yang terjaring operasi dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk dilakukan pendataan.
“Untuk yang pelajar terkena operasi yustisi ditemukan dalam hotel akan dikoordinasikan dengan polisi. Begitu juga dengan, anggota tentara, akan diserahkan ke Garnisun, yang akan melakukan tindakan,” kata Irvan Widianto Kasatpol PP Kota Surabaya. (bry/iss)